Redam Amuk Rakyat, Presiden Prabowo Cabut Tunjangan DPR, Wali Kota Depok akan Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan semua partai politik yang duduk di DPR RI sepakat mencabut kebijakan tunjangan anggota DPR RI dan menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Pengumuman ini disampaikan Presiden Prabowo untuk meredam amuk rakyat akibat tunjangan-tunjangan yang didapat para anggota DPR RI tidak wajar yang menyakiti perasaan rakyat.
Presiden Prabowo mengumpulkan pimpinan DPR dan pimpinan partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (31/08/2025).
Baca juga: Bekasi Rusuh, Massa Serang Polrestro Bekasi Kota
Seruan Presiden Prabowo direspon juga Wali Kota Depok, Supian Suri yang melakukan kesepakatan dengan Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna untu segera melakukan evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Kota Depok.
"Alhamdulillah saya bersama Ketua DPRD Kota Depok @bang_adesupriyatna (Ade Supriyatna) menerima dan mendengar langsung aspirasi dari perwakilan Perkumpulan Organisasi Kota Depok & Aliansi Masyarakat Kota Depok Bersuara & Bersatu. Tentu kami mengerti keresahan masyarakat terkait Perwal Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi DPRD Depok. Untuk itu, disepakati bahwa Perwal tersebut akan kami evaluasi dan tinjau ulang," jelas Supian melalui unggahan di akun Instagramnya, Ahad (31/08/2025).
Sebelumnya, Supian juga menyampikan hal tersebut terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Rabu (03/09/2025).
Baca juga: Pernyataan Rektor UI Terkait Aksi Massa dan Perkembangan Situasi Politik
"Dengan adanya kesepahaman ini, rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya akan digelar pada Rabu, 3 September 2025 resmi dibatalkan. Yerima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan musyawarah dan menjaga kondusivitas Kota Depok," terang Supian.
Sebelumnya, diberitakan para anggota DPRD Kota Depok mendapat kecaman karena tunjangan rumah yang mencapai Rp 32 juta hingga Rp 47 juta per bulan.
Kecaman tersebut menyusul demo besar-besaran di DPR RI yang juga mempersoalkan tunjangan perumahan anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan. (***)