Dinas PUPR Depok akan Awasi Pekerjaan Relokasi Kabel Udara

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Memastikan pengerjaan relokasi kabel udara ke bawah tanah berjalan sesuai rencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melakukan pengawasan langsung.
Hal tersebut karena asosiasi kabel maupun fiber optic berada di bawah binaan Bidang Bina dan Konstruksi Dinas PUPR Kota Depok.
“Untuk semua asosiasi kabel memang berada di bawah Bidang Bina Konstruksi. Jadi kami menjembatani dan menjadi penghubung dibantu dengan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda),” jelas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Depok, Denny Setiawan dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/08/2025).
Baca juga: DKUM Depok Fasilitasi Temu Bisnis Pelaku UMKM dengan Investor dan Pengusaha Ritel
Bidang Bina Konstruksi memiliki peran penting dalam pengawasan dan penataan kabel udara. Beberapa teknis pekerjaan harus dipastikan agar sesuai dengan rencana dan sosialisasi di awal pengerjaan.
“Dari tingkat kedalaman saja, kami harus pastikan sesuai dan konsisten, yakni di kedalaman 1,5 meter – 2 meter, di bawah saluran atau drainase kota. Tidak boleh lebih maupun kurang, karena bisa mempengaruhi rencana pembangunan lainnya di lokasi tersebut,” ungkap Denny.
Lanjut Denny, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan vendor maupun Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) demi kelancaran relokasi kabel udara. Untuk pekerjaan di Jalan Pemuda – Kartini, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, terdapat 25 pemilik kabel udara yang akan dipindahkan ke bawah tanah.
Baca juga: Baznas Gelar Penguatan Literasi Zakat Sasar Pegawai Dinkes Depok
“Pembangunan ini perlu dilakukan untuk menciptakan Kota Depok yang nyaman. Kami harap masyarakat bersabar terkait adanya perlambatan kendaraan karena adanya pekerjaan ini. Mudah-mudahan selesai tepat waktu,” pungkasnya. (***)