Home > Nasional

80 Tahun Kemerdekaan, Lapangan Pekerjaan untuk Semua Topang Pilar Indonesia Emas 2045

Indonesia memiliki modal besar mulai dari bonus demografi, semangat kewirausahaan generasi muda, dan geliat industri baru di bidang digital, hijau, dan kreatif.
Sejumlah pencari kerja mengantre saat menghadiri acara Jakarta Jobfair di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hingga Agustus 2025, investasi yang masuk telah menciptakan 1.259.000 lapangan kerja baru. (Ilustrasi/Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah pencari kerja mengantre saat menghadiri acara Jakarta Jobfair di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hingga Agustus 2025, investasi yang masuk telah menciptakan 1.259.000 lapangan kerja baru. (Ilustrasi/Republika/Thoudy Badai)

RUZKA—REPUBLIKA NETWORK — Salah satu tantangan besar Indonesia saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas, merata, dan berdaya saing. Hal itu diungkapkan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris di Jakarta, Sabtu (15/08/2025).

Namun di balik tantangan ini, terbentang peluang besar untuk mentransformasi dunia kerja Indonesia menjadi lebih adaptif, inklusif, dan masa depan. Menurut senator Jakarta ini, Indonesia memiliki modal besar mulai dari bonus demografi, semangat kewirausahaan generasi muda, dan geliat industri baru di bidang digital, hijau, dan kreatif.

Memang, kata Fahira Idris, kita masih menghadapi tekanan seperti penurunan ekspor, perlambatan ekspansi bisnis, dan meningkatnya pekerja informal. Tapi justru di sinilah momentum untuk tidak hanya menciptakan lapangan kerja lebih banyak, tapi juga memastikan setiap pekerjaan memberi nilai tambah dan martabat.

“Kita harus memandang lapangan kerja bukan lagi sebagai hasil sampingan pertumbuhan ekonomi, melainkan sebagai tujuan utama pembangunan. Ini karena penciptaan lapangan pekerjaan adalah pilar Indonesia Emas 2045 dan menjadi pijakan untuk melangkah sebagai bangsa produktif yang unggul secara global,” ujar Fahira Idris kepada RUZKA INDONESIA, Sabtu (16/08/2025).

Untuk itu, lanjut Fahira Idris, perlu terobosan konkret dan terukur agar Indonesia tak hanya menciptakan jutaan lapangan kerja, tetapi juga memastikan setiap pekerjaan adalah batu pijakan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial. Setidaknya, ada beberapa terobosan yang patut menjadi perhatian.

Dimulai dari Peta Jalan Lapangan Kerja Nasional di mana Pemerintah, dalam pandangan Fahira Idris, perlu menetapkan National Job Roadmap 2025–2045 yang mengidentifikasi kebutuhan keterampilan dan sektor unggulan tiap wilayah. Ini menjadi dasar perencanaan pendidikan, investasi pelatihan, dan insentif industri.

Pendekatan ini menyinergikan dunia pendidikan, pelaku usaha, dan pemerintah, sehingga link-and-match bukan lagi jargon, tetapi mekanisme kerja harian.

Lalu, skill development fund dan balai pelatihan masa depan. Bentuk skill development fund yang dikelola lintas sektor untuk mendanai pelatihan vokasi, sertifikasi, dan upskilling.

Dana ini mendukung transformasi balai latihan kerja (BLK) menjadi Skill Hub 4.0 yang terintegrasi dengan pemagangan nasional, disesuaikan dengan kebutuhan industri hijau, digital, dan kreatif.

Selanjutnya adalah kewirausahaan generasi muda dengan membangun ekosistem kewirausahaan nasional melalui dukungan pembiayaan, inkubasi, dan pembinaan startup di sektor hijau, digital, dan kreatif. Fokus pada wirausaha muda dan perempuan dengan targetnya misalnya sejuta wirausaha baru di 2030, dengan penyebaran merata hingga pelosok.

Berikutnya adalah reindustrialisasi dan hilirisasi padat karya dengan memprioritaskan proyek hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya lokal yang padat karya dan rendah karbon. Semua proyek hilirisasi wajib menyerap tenaga kerja lokal, dilengkapi transfer teknologi.

Pemerintah juga harus memastikan penyebaran proyek tidak hanya di Jawa, tapi ke Papua, Sulawesi, dan Maluku.

Demikian pula dengan transformasi pekerja informal dan perlindungan sosial semesta. Perlu untuk membentuk Jaminan Sosial Universal bagi semua pekerja, termasuk ojek daring dan pekerja platform.

Negara wajib mempermudah akses dan pembayaran iuran mikro. Target cakupannya 100% jaminan sosial tenaga kerja di 2035.

Terakhir, reformasi peraturan dan iklim usaha ramah tenaga kerja dengan menyederhanakan regulasi, perkuat iklim investasi, dan berantas premanisme industri yang menghambat investasi.

“Dorong juga agar pemda berlomba ciptakan ekosistem bisnis ramah pekerja lokal dengan insentif fiskal, pemetaan peluang kerja, dan insentif padat karya,” pungkas Fahira Idris. (***)

× Image