Home > Nasional

42 Anggota Paskibraka Depok akan Kibarkan Bendera Merah Putih

Pengukuhan yang ditandai dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia serta pemasangan kendit oleh Wali Kota Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Paskibraka Kota Depok tahun 2025 resmi dikukuhkan. (Foto: Dok Diskomknfo Kota Depok) 
Paskibraka Kota Depok tahun 2025 resmi dikukuhkan. (Foto: Dok Diskomknfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK-- Sebanyak 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Depok tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok pada Jumat (15/08/2025).

Pengukuhan yang ditandai dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia serta pemasangan kendit oleh Wali Kota Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

ke-42 anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI) tingkat Kota Depok pada 17 Agustus mendatang.

Baca juga: Muhasabah Kemerdekaan: Homo Socius dan Homo Homini dalam Kemerdekaan

Wali Kota Depok, Supian Suri menyampaikan rasa bangganya kepada para pelajar yang telah menyiapkan diri untuk mengemban tugas mulia sebagai anggota Paskibraka.

Selain itu, Wali Kota Depok berharap semangat juang mereka menjadi inspirasi bagi seluruh generasi muda di Depok untuk terus berkontribusi bagi bangsa. (***)

× Image