Niat Israel Kuasai Gaza Bagian Integral dari Palestina Dikutuk Senator

RUZKA–REPUBLIKA NETWORK – Kutukan terhadap rencana Pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mengambil alih kendali penuh Kota Gaza dilontarkan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. Menurutnya, rencana Israel untuk menguasai Kota Gaza jelas bertentangan dan melanggar hukum humaniter internasional yang melarang aneksasi dan pendudukan paksa wilayah suatu bangsa.
“Ini (Israel menguasai Gaza) tak lain adalah bentuk genosida terselubung dengan memaksa warga Palestina meninggalkan tanah air mereka. Gaza adalah bagian integral dari Palestina, dan rakyatnya berhak hidup merdeka di tanah mereka sendiri. Setiap upaya untuk menghapus hak itu adalah pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan dan hukum internasional. Rencana ini tidak boleh terealisasi, dunia internasional harus segera mengambil tindakan tegas dan nyata,” ujar Fahira Idris dalam keterangannya kepada RUZKA INDONESIA di Jakarta, Ahad (10/08/2025).
Senator Jakarta ini mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya tragedi kemanusiaan di Gaza dan pelanggaran hukum internasional lebih lanjut, dunia internasional perlu mengambil langkah tegas dan terkoordinasi. Setidaknya ada beberapa langkah yang harus ditempuh. Pertama, sanksi diplomatik dan ekonomi terarah. Negara-negara harus mempertimbangkan pembekuan kerja sama militer, penghentian penjualan senjata, dan penangguhan investasi strategis kepada Israel hingga rencana penguasaan Gaza dibatalkan.
Kedua, pengakuan kolektif terhadap negara Palestina. Mengakui Palestina secara resmi sebagai negara berdaulat akan memberikan legitimasi yang lebih kuat bagi perjuangan diplomatik rakyat Palestina di forum internasional. Ketiga, tekanan melalui PBB dan lembaga hukum internasional.
Dewan Keamanan PBB harus segera mengeluarkan resolusi yang mengutuk dan melarang tindakan Israel tersebut. Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional perlu didorong untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan perang.
Keempat, pengiriman bantuan kemanusiaan dengan jaminan keamanan internasional. Membentuk koridor kemanusiaan dengan perlindungan pasukan penjaga perdamaian internasional untuk memastikan bantuan mencapai warga Gaza tanpa intervensi militer.
Kelima, diplomasi multilateral yang tegas. Fahira Idris mendorong baik OKI, Uni Eropa, Uni Afrika, dan ASEAN bersatu dalam satu front diplomatik untuk menekan Israel, sehingga tekanan yang muncul tidak bersifat parsial, melainkan kolektif dan berkelanjutan.
"Sekali lagi, Gaza adalah bagian integral dari Palestina. Setiap upaya untuk menghapus hak itu adalah pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan dan hukum internasional. Rencana ini mempertegas wajah fasis Israel yang mempergunakan kekerasan dan aksi militer sebagai alat untuk mengusir bangsa Palestina dari tanah airnya,” tandas Fahira Idris yang dikenal sebagai aktivis Bela Palestina ini.
Terkait rencana Israel menguasai Kota Gaza ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi internasional dan negara-negara besar. PBB dan Uni Eropa telah memperingatkan risiko krisis kemanusiaan yang semakin parah, sementara sejumlah negara mulai mengkaji ulang hubungan militer dan investasi dengan Israel. (***)