Home > Nasional

Satpol PP Majalengka: Galian C Wewenang Pemprov Jabar, Tapi Kami Tak Lepas Tangan

Satpol PP Majalengka buka suara soal polemik ini. Mereka menegaskan, meski pengawasan tambang berada di bawah Pemerintah Provinsi Jabar bukan berarti daerah tutup mata.
Aktivitas Galian C di Kabupaten Majalengka. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Aktivitas Galian C di Kabupaten Majalengka. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Aktivitas tambang Galian C ilegal di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) kembali jadi sorotan. Pasalnya, hampir 90 persen penambangan jenis itu disebut tak berizin alias ilegal.

Satpol PP Majalengka buka suara soal polemik ini. Mereka menegaskan, meski pengawasan tambang berada di bawah Pemerintah Provinsi Jabar, bukan berarti daerah tutup mata.

"Kewenangan Galian C sudah dilimpahkan ke Pemprov Jabar sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2017," ujar Kabid Gakda Satpol PP Majalengka, Mohamad Wahidin, kepada wartawan di Gedung DPRD Majalengka, Selasa (22/07/2025).

Baca juga: Hutan Diklat di Kadipaten, Benteng Hijau di Tengah Ancaman Industri

Wahidin menjelaskan, pihaknya tetap turun tangan jika aktivitas tambang melanggar aturan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kalau aktivitas tambang bikin gaduh, mengganggu ketertiban umum atau ketentraman masyarakat (Tibumtranmas), kami bisa ambil tindakan,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, pihaknya telah mengeluarkan surat tugas BKO (Bawah Kendali Operasi) kepada Satpol PP di tiap kecamatan untuk mendata ulang lokasi Galian C yang beroperasi.

Baca juga: Baznas Depok Ajak Kolaborasi RS Hermina dalam Pelayanan Kesehatan Berbasis ZIS

"Baru kemarin kami terbitkan surat BKO ke wilayah kecamatan untuk mendata ulang tambang Galian C," kata Wahidin.

Meski begitu, Wahidin mengakui ada keterbatasan. Pihaknya belum bisa langsung melakukan tindakan hukum seperti Tipiring (Tindak Pidana Ringan).

"Secara aturan kami belum bisa menindak langsung. Yang bisa kami lakukan saat ini adalah memantau, dokumentasikan, lalu laporkan ke Satpol PP Provinsi Jabar," ungkapnya. (***)

Jurnalis: Eko

× Image