Hutan Diklat di Kadipaten, Benteng Hijau di Tengah Ancaman Industri

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Di tengah derasnya geliat pembangunan dan rencana pengembangan kawasan industri di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), keberadaan Hutan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) seluas 146 hektare menjadi harapan terakhir dalam menahan laju emisi karbon dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Hutan yang dikelola oleh Balai Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Wilayah IV Kadipaten ini bukan hanya menjadi ruang edukasi bagi para peserta diklat, melainkan juga telah terbukti memainkan peran ekologis yang vital.
"Secara teori, jika kita berbicara soal pemanasan global maka kita bicara soal emisi karbon. Luas hutan diklat ini memang hanya sekitar 7 persen dari total wilayah Kecamatan Kadipaten. Tapi kontribusinya dalam menyerap emisi karbon mencapai 44,6 persen," ujar Kepala Balai P2SDM Wilayah IV, Imam Santoso, Sabtu (19/07/2025).
Baca juga: Catatan Cak AT: Mas Menteri Core Team
Menurut Imam, data tersebut menjadi peringatan penting sekaligus bukti kuat bahwa kawasan hutan harus dipertahankan.
Terlebih, Kadipaten saat ini tengah bersiap menjadi wilayah industri baru, yang berpotensi mempercepat laju deforestasi dan peningkatan emisi karbon.
"Pemanasan global itu sebuah keniscayaan. Maka, menjaga hutan adalah keharusan. Dari sisi ekologis, hutan jauh lebih efektif menyerap karbon dibandingkan lahan pertanian maupun perkebunan," katanya menegaskan.
Baca juga: Peserta Pertamina UMK Academy Naik Kelas Lebih Cepat Lewat Platform Learning Management System
Selain sebagai penyerap karbon, Imam juga mengungkapkan bahwa hutan berperan penting sebagai pelindung alami dari bencana. Ia mencontohkan peristiwa angin puting beliung yang sempat melanda wilayah Gandasari, Kadipaten, beberapa waktu lalu.
"Anginnya sangat kencang. Kalau tidak ada hutan di sekitar Gandasari, mungkin rumah-rumah di sana sudah habis disapu angin. Tapi karena ada tutupan pohon yang cukup, kerusakan bisa ditekan," tutur Imam.
Imam berharap agar keberadaan hutan diklat tidak hanya dilihat sebagai bagian dari aset negara, namun juga sebagai warisan ekologis yang wajib dijaga bersama demi masa depan bumi dan generasi mendatang. (***)
Jurnalis: Eko