Depok Sampaikan Informasi Penerimaan ASN hingga Inovasi K-MOB

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menyampaikan sejumlah informasi penting terkait kepegawaian, mulai dari penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), periode kenaikan pangkat, hingga pengembangan aplikasi Kinerja Mobile (K-MOB).
Pada tahun 2025 Pemerintah Kota Depok menerima sebanyak 106 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 394 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses penerimaan CPNS telah selesai, dan sebagian besar sudah mulai bekerja. Sementara untuk PPPK, ditargetkan rampung pada awal Juli mendatang.
“Meskipun jumlahnya tidak banyak, mudah-mudahan cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan kita,” ujar Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto di Lapangan Balai Kota Depok, Jumat (20/06/2025).
Baca juga: Depok Edukasi Sekolah Terkait Arsip Saat Bencana
Menurut Rahman, jumlah ASN terus mengalami penurunan setiap tahun. Penurunan ini tidak sebanding dengan jumlah penerimaan, sehingga dipastikan akan terjadi kekurangan pegawai, terutama di sektor pendidikan.
“Yang saya khawatirkan, nanti tidak ada lagi tenaga pengajar di Dinas Pendidikan. Namun, meskipun jumlah ASN yang diterima tahun ini tidak besar, setidaknya cukup memberi kelegaan,” jelasnya.
Lanjut Rahman, dalam satu tahun terdapat enam periode untuk pengajuan kenaikan pangkat, yaitu pada bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember. Sementara untuk Ujian Dinas (UDIN), baik penyesuaian ijazah maupun pencantuman bulan, akan dilaksanakan dua kali dalam setahun.
Baca juga: BPS Depok Ajak Warga Sukseskan Survei Penduduk 2025
“Bagi Bapak dan Ibu yang ingin mencantumkan bulan atau melakukan penyesuaian ijazah, silakan mendaftar ke kami. Mudah-mudahan kuotanya bisa terpenuhi,” tuturnya.
Terakhir, Rahman juga menginformasikan bahwa aplikasi K-MOB direncanakan akan dilengkapi dengan fitur baru, yakni pembayaran dan pelaporan pajak.
“Ada rencana penambahan fitur untuk pembayaran dan pelaporan pajak di K-MOB. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan,” ungkap Rahman. (***)