Home > Nasional

Pemkot Depok Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tenaga Teknis

Adapun engumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 810/39/TP-CASN/Depok/2025 yang diterbitkan pada Kamis (19/06/25).
ASN sedang mengikuti upacara. (Foto: Dok REPUBLIKA) 
ASN sedang mengikuti upacara. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 untuk formasi Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024.

Adapun engumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 810/39/TP-CASN/Depok/2025 yang diterbitkan pada Kamis (19/06/25).

Dari total 23 formasi yang dibuka, seluruhnya kini telah terisi. Dua formasi yang sebelumnya kosong kini telah terisi melalui optimalisasi hasil seleksi tahap kedua.

Baca juga: Hari Keluarga Nasional, Puskesmas Beji Layani KB MKJP untuk 52 Akseptor

“Formasi teknis yang kosong sebelumnya sebanyak dua formasi. Alhamdulillah, melalui hasil seleksi tahap dua ini, keduanya telah terisi. Jadi total 23 formasi tenaga teknis sudah rampung dan terisi seluruhnya,” ujar Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/06/2025).

Ia juga menambahkan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus akan memasuki tahap selanjutnya berupa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal resmi mulai 1 hingga 31 Juli 2025.

Selanjutnya, proses usulan penetapan Nomor Induk PPPK akan dilakukan pada 1 Agustus hingga 10 September 2025.

Baca juga: Depok akan Wujudkan Gerakan Toilet Layak di Sekolah

“Kami imbau peserta yang lulus untuk segera mempersiapkan dokumen administrasi pemberkasan sesuai ketentuan, termasuk surat keterangan catatan kepolisian, surat sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba. Semua informasi resmi dapat dipantau melalui situs BKPSDM,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan, dan Pensiun pada BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo menambahkan bahwa tidak ada perubahan dalam status kelulusan peserta dari tahap seleksi sebelumnya.

Sementara itu, peserta baru yang mengikuti seleksi tahap kedua hanya mengisi formasi yang sebelumnya belum terisi.

Baca juga: Dukung Pembangunan, Pemkot Depok MoU dengan UI

“Formasi yang sudah terisi sejak tahap pertama tidak berubah. Tambahan peserta di tahap dua memang ada, tapi mereka hanya bisa mengisi formasi yang masih kosong,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini pengumuman hasil seleksi PPPK untuk formasi tenaga kesehatan dan guru masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Untuk pelamar tenaga teknis sebanyak 3.469 orang. Kami masih menunggu pengumuman dari BKN untuk tenaga kesehatan dan guru. Begitu sudah ada, pasti akan langsung kami umumkan ke publik,” pungkas Taufik. (***)

× Image