PKL Ditertibkan di Sejumlah Ttitik di Kota Depok

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Aparat Satpol PP Kota Depok kembali melakukan penertiban belasan Pedagang Kali Lima (PKL) disejumlah titik di Kota Depok, Kamis (19/06/2025).
Adapun penertiban dilakukan di Jalan Raya Grand Depok City (GDC), Jalan Raya Kalimulya, dan Jalan Merdeka depan SMPN 4 Depok.
"Kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif. Sudah kami lakukan penertiban, berdasarkan laporan masyarakat adanya pedagang liar di bahu jalan," ungkap Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, R Agus Mohammad, Jumat (20/06/2025).
Baca juga: Perdana! Depok Run Fest 2025 Digelar di Jalan Margonda Raya, Tekad akan Dijadikan Agenda Tahunan
Tim Satpol PP Kota Depok bergerak dan berkoordinasi dengan BKO wilayah setempat. Kemudian tim menyisir, mendata, serta mengimbau para pedagang untuk merapikan dagangannya serta tidak berjualan di bahu jalan.
"Kami menegur secara persuasif dan mengarahkan pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan," terang Agus. (***)