Keluarga ASN Pemkot Depok Ikut Bimtek Antikorupsi oleh KPK

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) gelar bimbingan teknis (bimtek) bagi Kepala Perangkat Daerah dan Camat beserta istrinya di Hotel Green Peak, Puncak Bogor, Selasa (17/10/2025).
Kegiatan ini merupakan program KPK untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada lingkup terkecil di masyarakat yakni keluarga. Sehingga tercipta keluarga yang berintegritas.
“Berdasarkan kajian dan riset pencegahan korupsi berbasis keluarga itu lebih efektif dibandingkan lewat yang lain, karena akar masalahnya biasanya dari situ (keluarga),” ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.
Baca juga: Pesawat Saudi Airlines Angkut 442 Jemaah Haji Asal Depok Dapat Ancaman Bom
Menurut Wawan, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam membentuk perilaku individu.
Terdapat 9 nilai-nilai antikorupsi yang harus dipedomani. Yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
“Nilai-nilai itu bukan hanya dihafal tapi juga diimplementasikan di keluarga, supaya orang tua jadi teladan anak,” jelasnya.
Baca juga: Depok Dukung Penguatan Nilai Antikorupsi dalam Keluarga
Ia mengungkapkan, sebagian besar tindak perilaku korupsi melibatkan pasangan atau istri. Serta tekanan dari pasangan yang menerapkan gaya hidup mewah.
“Maka diharapkan lewat keluarga berintegritas didukung lingkungan kerja berintegritas InshaAllah perilaku pejabat yang korupsi itu hilang. Harapan kami, Kota Depok lebih berintegritas, maju tanpa korupsi,” ungkap Wawan. (***)