Wamendagri Ingatkan Pemkot Depok Pentingnya Konsep Usaha Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengingatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait pentingnya konsep usaha Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
"Kepada Pemkot Depok agar mendampingi para pengurus Kopdeskel Merah Putih dalam menentukan arah unit usaha yang akan dikelola," terang Bima Arya saat memberikan pengarahan kepada camat dan lurah se-Kota Depok di Ruang Edelweis Balai Kota Depok, Selasa (10/06/2025).
Lanjut Bima Arya, Adapun angkah ini juga membutuhkan peran aktif dari jajaran kelurahan di Kota Depok.
Baca juga: Wamendagri Sebut Kebijakan Rapat di Hotel Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah
“Pemkot Depok harus mendampingi masing-masing koperasi untuk menyepakati bidang usaha yang akan dijalankan koperasi disetiap wilayah, sehingga jelas arahnya," ungkapnya.
Ia juga mengimbau agar proposal rencana pengelolaan Kopdeskel Merah Putih disusun dengan menjelaskan unit usaha yang akan dikelolanya.
"Dengan demikian, ungkapnya, modal usaha yang dipinjamkan dapat dikelola dengan baik. Sebab, besaran modal yang disalurkan akan disesuaikan dengan data yang diajukan," jelas Bima Arya.
Baca juga: Pemkot Depok Targetkan Seluruh Kelurahan Miliki Koperasi Merah Putih
Disamping itu, Bima Arya juga mendorong Pemkot Depok, termasuk jajaran kelurahannya, agar segera menyelesaikan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) untuk membentuk Kopdeskel Merah Putih.
"Jika Muskelaus ini diselesaikan, maka Provinsi Jabar menuntaskan pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Karena, dari seluruh daerah di Jabar, hanya Kota Depok yang belum menyelesaikannya," tuturnya.
Untuk diketahui, Kopdeskel Merah Putih merupakan program strategis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kopdeskel Merah Putih tersebut rencananya akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025. (***)