Home > Nasional

Gelar Rakor, Depok akan Bentuk Satgas Pemberantas Premanisme

Adapun giat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya aparatur Polri dan TNI.
Foto ilustrasi marak premanisme. (Foto: Dok REPUBLIKA) 
Foto ilustrasi marak premanisme. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok menggelar rapat koordinasi (rakor) lanjutan terkait implementasi Keputusan Wali Kota Depok mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme.

Adapun giat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya aparatur Polri dan TNI.

Kompol Bambang Prakoso selaku Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro (Polrestro) Depok, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya sinergi seluruh anggota Satgas demi kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca juga: Polisi dan Satpol PP Depok Kembali Bongkar Posko Ormas

"Kami berbicara bersama seluruh komponen Satgas, kita menyamakan persepsi, menyamakan visi, bagaimana cara-cara kita melakukan tugas yang diamanahkan oleh Satgas Pemberantasan Premanisme di Kota Depok," jelas Bambang dalam keterangan yang diterima, Ahad (25/05/2025).

"Mudah-mudahan dari kegiatan ini, kami selaku Satgas dapat memberi manfaat semaksimal mungkin untuk warga Kota Depok,” harap Bambang.

Ia yang turut diberi amanah sebagai Pelaksana Tugas menyampaikan, Satgas akan mengimplementasikan berbagai kegiatan utama dalam upaya memberantas premanisme.

Baca juga: Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuatan Sinte di Depok

Upaya-upaya tersebut meliputi pembinaan, pemeriksaan di tempat-tempat umum atau razia, serta penindakan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.

“Secara umum, kegiatan yang akan dilaksanakan dikategorikan menjadi pembinaan, kemudian pemeriksaan di tempat umum atau razia, dan penindakan hukum jika ditemukan perbuatan yang masuk dalam kategori tindak pidana,” papar Bambang.

Selain itu, Wali Kota Depok, Supian Suri juga memfasilitasi proses pembinaan dengan menyediakan layanan rehabilitasi yang didukung oleh berbagai Perangkat Daerah (PD) dan lembaga di Kota Depok.

Baca juga: Aksi Pencabulan Dialami 7 Siswi oleh Oknum Guru di SMPN di Depok, Modus Dirayu dan Dipegang-pegang

"Untuk rehabilitasinya didukung oleh berbagai PD dan instansi atau lembaga yang ada di Kota Depok. Mudah-mudahan premanisme ini bisa kita tangani sebelum menjadi akar masalah yang lebih besar,” terangnya.

Guna mendukung partisipasi aktif masyarakat, Satgas juga akan menetapkan hotline atau jalur pengaduan resmi dalam waktu dekat. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan premanisme, baik yang mereka ketahui, duga, atau alami secara langsung.

“Dengan adanya jalur pengaduan ini, kami ingin mempermudah masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait praktik-praktik premanisme. Ini penting agar kami bisa bergerak cepat dan tepat sasaran,” ungkap Supian. (***)

× Image