Mabes Polri Jamin Keamanan, Imbau Warga Tak Ragu Laporkan Premanisme

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat menjadi atensi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Markas Besar (Mabes) Polri mengimbau masyarakat tak ragu melaporkan aksi premanisme melalui hotline 110 atau via WhatsApp.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, Sabtu (17/05/2025).
Baca juga: Atasi Kemacetan, Pemkot Depok Segera Perlebar Jalan Raya Sawangan
Menurut Sandi, jajaran kepolisian terdekat akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Polri juga memastikan kerahasiaan identitas pelapor tetap terjaga.
Polri tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Irjen Sandi memastikan Polri akan memastikan keamanan masyarakat dari aksi premanisme.
"Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," tegas Sandi.
Baca juga: Ahmamdulillah, Akhirnya PWI Pusat Akhiri Konflik, Segera Digelar Kongres Agustus 2025
Polri terus bersinergi dengan lintas sektoral untuk memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," ungkap Sandi.
Ia menambahkan, jajaran kepolisian di seluruh daerah terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan hingga kini telah ribuan kasus bisa diungkap.
Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas vs China di GBK, Berikut Harga Tiket dan Cara Belinya
"Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk," pungkas Sandi. (***)