RDP dengan Pegadaian dan PNM, Anggota DPD RI Fahira Idris Soroti Holding Ultra Mikro

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI ) Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris menyoroti Holding Ultra Mikro (UMi) yang melibatkan tiga entitas BUMN yakni BRI, Pegadaian dan PNM (Permodalan Nasional Madani) yang sudah hadir sejak 2021.
Menurut Fahira, holding yang bertujuan meningkatkan akses keuangan bagi usaha mikro terutama melayani masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga keuangan formal (unbankable) ini, harus dipastikan bukan sekadar perluasan kredit tetapi juga merepresentasikan pemberdayaan ekonomi.
Baca juga: Mantan Rektor UIII Depok Prof Komaruddin Hidayat Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
“Dalam pandangan saya, Ultra Mikro bukan sekadar skema pinjaman kecil, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap ekonomi rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus mengedepankan prinsip keberlanjutan, partisipasi, dan pengawasan yang cermat. Dengan capaian saat ini, saya yakin UMi bisa menjadi motor utama demokratisasi ekonomi di Indonesia,” jelas Fahira Idris di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPD RI dengan Direktur Utama (Dirut) Pegadaian Damar Latri Setiawan dan Dirut PNM Arief Mulyadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/05/2025).
Dia mengungkapkan, setidaknya ada beberapa tantangan pembiayaan UMi yaitu masih rendahnya literasi keuangan dan digital mayoritas debitur termasuk keterbatasan dalam pengelolaan keuangan, pencatatan usaha, bahkan pemahaman bunga dan kewajiban kredit.
Di level desa, hadirnya banyak entitas (BUMDes, koperasi lokal dan menyusul Koperasi Merah Putih) juga menyebabkan duplikasi fungsi dengan UMi.
Baca juga: Catatan Cak AT: Tambang Emas Tembakau Madura Minus Keadilan Sosial
Selain itu, meski pinjaman bermasalah relatif terkendali, kredit UMi secara nasional tetap memiliki risiko tinggi karena lemahnya kapasitas manajemen pelaku usaha.
Penyaluran kredit tanpa pendampingan berpotensi berakhir pada gagal bayar. Tantangan lainnya adalah pembiayaan UMi nyaris tidak ada diferensiasi berbasis sektor atau potensi usaha. Misalnya, petani dan pengrajin diberi skema yang sama, padahal kebutuhan, siklus produksi, dan pasar mereka sangat berbeda.
Agar pembiayaan UMi tidak berhenti sebagai statistik penyaluran kredit, lanjut Fahira Idris, terdapat lima rekomendasi yang patut menjadi perhatian. Pertama, graduasi nasabah dari ultra mikro ke mikro sebagai indikator utama keberhasilan.
Baca juga: Raih 4 Penghargaan, Wujud Nyata Kontribusi PLN untuk UMKM
“Artinya, debitur yang bertahan, berkembang, dan naik kelas ke skema pembiayaan mikro harus diidentifikasi dan difasilitasi sehingga tidak terus bergantung,” jelas Fahira Idris.
Kedua, digitalisasi yang inklusif dan kontekstual. Menurut Fahira, UMi harus berbasis pendekatan digital yang kontekstual. Pelatihan digital literasi, platform yang sederhana, dan dukungan infrastruktur harus mendahului peluncuran aplikasi digital berbasis fintech.
Ketiga, kemitraan dengan koperasi dan BUMDes. Holding UMi sebaiknya bermitra, bukan menggantikan, entitas lokal seperti koperasi atau BUMDes. Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera—program pembiayaan dari PNM), misalnya, bisa menjadi inkubator yang selanjutnya dikelola oleh koperasi berbasis komunitas agar keberlanjutannya lebih terjaga.
Baca juga: Menteri PKP-Kepala BKKBN Sepakat Alokasikan Rumah Subsidi untuk Pendamping Keluarga
Keempat, pendanaan inovatif. UMi perlu membuka diri pada sumber pendanaan non-APBN, seperti social bond, dana filantropi ESG, atau kemitraan dengan lembaga donor yang tidak eksploitatif. Dengan ini, risiko fiskal dan beban utang bisa ditekan, sementara nilai sosial diperkuat.
Strategi kelima, sistem monitoring independen dan transparan. Perlu dibangun dashboard evaluasi publik berbasis data real-time yang melibatkan akademisi dan LSM, bukan hanya laporan internal BUMN.
“Transparansi ini penting untuk menjaga akuntabilitas program dan memperbaiki desain bila ada anomali,” pungkas Fahira Idris yang juga pemerhati UMKM ini.
Sebagai informasi, Holding Ultra Mikro (UMi), terdiri atas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian, menyalurkan pembiayaan kepada 35,4 juta pelaku usaha mikro hingga akhir Maret 2025.Total kredit yang disalurkan tersebut mencapai Rp631,4 triliun. Pada periode yang sama, Holding UMi juga mencatat jumlah nasabah simpanan yang mencapai lebih dari 182 juta nasabah. (***)