Home > Ekonomi

Koperasi Merah Putih akan Segara Dibentuk di 68 Kelurahan di Kota Bogor

Menurut Eddy Soeparno, Koperasi Merah Putih ini akan menampung seluruh unsur masyarakat agar bisa memberdayakan kegiatan usaha melalui kegiatan koperasi.
Program Koperasi Merah Putih. (Foto: Dok REPUBLIKA) 
Program Koperasi Merah Putih. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dukung program koperasi Pemerintah Pusat, Kota Bogor siap membentuk Koperasi Merah Putih di 68 kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Eddy Soeparno usai melaksanakan diskusi bersama perangkat daerah Kota Bogor di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Senin (12/05/2025).

"Progres yang sudah tercapai cukup besar dan targetnya awal Juni sudah akan terbentuk seluruh kelurahan akan memiliki koperasi," jelas Eddy.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Pemerintah, Hotel di Depok Merugi, Ancaman PHK dan 'Gulung Tikar'

Menurut Eddy Soeparno, Koperasi Merah Putih ini akan menampung seluruh unsur masyarakat agar bisa memberdayakan kegiatan usaha melalui kegiatan koperasi.

Anggaran yang diberikan ini bukanlah anggaran gratis namun tetap harus dikembalikan. Sehingga dana yang diberikan, dipergunakan untuk memutar usaha di masing-masing kelurahan.

"Jadi anggaran itu adalah untuk pemberian usaha yang nanti harus dicicil kembalikan oleh koperasi itu," terangnya.

Baca juga: Gubernur Konten Dinilai 'Sesat Pikir', Terkait APBD Jakarta Bisa Gaji Rp 10 Juta per Kepala Keluarga

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan bahwa secara umum di Kota Bogor ada kurang lebih 600 koperasi dan untuk 68 kelurahan di Kota Bogor sudah memiliki 68 koperasi pembiayaan ekonomi kelurahan.

Namun, dari 68 itu hanya 6 koperasi yang aktif disebabkan karena situasi tidak berkembang ataupun ada kegiatan usaha yang tidak memungkinkan untuk dijalankan.

"Jadi dengan adanya tawaran membentuk Koperasi Merah Putih ini menjadi sebuah pemicu yang sebelumnya tidak punya keinginan atau tidak ada kegiatan usaha, sekarang menjadi semangat kembali," ungkap Dedie.

Baca juga: Diduga Keracunan MBG di Kota Bogor Melonjak, 210 Siswa Jadi Korban

Namun, pihaknya mewanti-wanti untuk selektif dalam menghidupkan kembali 62 koperasi yang tidak aktif.

"Iya, supaya kegiatan usaha yang mereka akan usulkan sebagaimana yang tadi disampaikan harus ada usaha yang betul feasible (bisa dilakukan) yang memungkinkan kita bisa mengembalikan pinjaman ini. Karena bentuknya pinjaman, bukan hadiah, jadi pengajuan proposal kepada perbankan dan harus dikembalikan dalam kerja-kerja yang menghasilkan," tuturnya.

Di Kota Bogor, ada berbagai sektor yang bisa digerakan oleh koperasi di tengah terbatasnya lahan pertanian dan keberadaan pabrik atau usaha produksi, namun bisa digerakan dengan sektor lainnya, seperti logistik, klinik atau sebagainya.

"Ya apapun yang memungkinkan sebuah kota seperti Kota Bogor ini tetap melaksanakan kegiatan usaha dengan payung koperasi, tapi tetap harus punya keuntungan yang bisa menghasilkan sesuatu bagi anggota, keuntungannya bisa dibagi untuk anggota. Sehingga usaha ini bisa betul-betul mensejahterakan karena jenis usaha yang dijalankan," pungkas Dedie. (***)

× Image