Home > Lingkungan

Dinas PUPR Depok akan Wujudkan Bebas Kabel Semrawut 2025

Lanjut Citra, kemudian, relokasi di Jalan Serua Raya Kecamatan Bojongsari sepanjang 1.624 meter, relokasi di Jalan Raya Sawangan Kecamatan Sawangan.
Penertiban kabel udara di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Penertiban kabel udara di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) akan melaksanakan relokasi kabel udara ke bawah tanah di 7 lokasi.

Adapun titiknya tersebar se-Kota Depok dengan panjang yang bervariasi. Hal tersebut bertujuan untuk menata kota agar lebih rapi dan estetik. Relokasi ini meliputi penggalian dan pemindahan kabel udara ke bawah tanah.

"Tujuh titik yang dimaksud antara lain, relokasi di Jalan Tapos Kecamatan Tapos sepanjang 2.880 meter. Kemudian Jalan Raya Kartini, Kecamatan Pancoran Mas sepanjang 1.946 meter dan Jalan Radar Auri Kecamatan Cimanggis sepanjang 3.110 meter," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty dalam keterangannya yang diterima, Kamis (08/05/2025).

Baca juga: Lapak Penjual Hewan Kurban Diawasi Satpol PP Depok, Terkait Penjualan di Fasos Fasum

Lanjut Citra, kemudian, relokasi di Jalan Serua Raya Kecamatan Bojongsari sepanjang 1.624 meter, relokasi di Jalan Raya Sawangan Kecamatan Sawangan.

Lalu Jalan Margonda tepatnya di Jalan Juanda dan terakhir relokasi lanjutan di Jalan Komjen Pol. M Jasin, tepatnya di Jalan Akses UI menuju flyover UI Kecamatan Cimanggis.

"Relokasi kabel udara ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas tata kota, terutama di Depok," ungkapnya.

Baca juga: Catatan Cak AT: Saran GM: Fokus ke Gibran Saja

Selain itu, proyek ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman, karena kabel-kabel yang berantakan di udara dapat mengganggu pemandangan dan menimbulkan potensi bahaya.

"Mudah-mudahan kita bisa menurunkan kabel udara di seluruh wilayah Kota Depok, secara bertahap," pungkas Citra. (***)

× Image