Home > Mancanegara

Ratusan Pekerja Migran Bermasalah Kembali Dipulangkan ke Indonesia

Tri Hernanda Reza, Staf Teknis Imigrasi KJRI Kuching menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari 83 orang lelaki, 50 orang perempuan, 2 orang anak lelaki dan 1 orang anak perempuan.
Pintu perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Pintu perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri kembali dipulangkan. Kali ini sebanyak 136 WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pulangkan dari Malaysia.

Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Kuching mendampingi pemulangan sebanyak 136 PMI bermasalah dari Depo Tahanan Imigrasi Semuja, Malaysia melalui PLBN Entikong.

Tri Hernanda Reza, Staf Teknis Imigrasi KJRI Kuching menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari 83 orang lelaki, 50 orang perempuan, 2 orang anak lelaki dan 1 orang anak perempuan.

Baca juga: Kodim Depok Bersama K3D Gelar Festival dan Kontes Bonsai, Bernilai Seni dengan Harga 'Selangit'

“Kami melakukan pendampingan terhadap 136 orang WNI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen Semuja. Dari 136 orang WNI tersebut terdiri dari 83 orang lelaki, 50 orang perempuan, 2 orang anak lelaki dan 1 orang anak perempuan,” jelas Tri dalam keterangan yang diterima, Ahad (04/05/2025).

Menurut Tri, sebagian besar PMI bermasalah tersebut melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, seperti memasuki wilayah Malaysia secara ilegal, bekerja tanpa visa kerja resmi, tinggal melebihi ijin tinggal dan beberapa pelanggaran hukum lainnya.

Mereka dideportasi kembali ke Indonesia setelah selesai menjalani masa hukuman penjara di Sarawak.

Baca juga: CFD Perdana di Jalan Margonda Raya, Dipadati Puluhan Ribu Warga Depok

“Sebagian besar merupakan pelanggaran keimigrasian Malaysia dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia setelah melaksanakan masa hukuman penjara di Sarawak,” terangnya.

Tri juga mengungkapkan, 136 orang WNI tersebut menambah total pemulangan dengan total mencapai 1.401 orang.

"Sayavberharap, ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menekan pekerja migran nonprosedural ke Malaysia," harapnya. (***)

× Image