Mantan Kajari Depok Yudi Triadi Dilantik Kajati Aceh

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Yudi Triadi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Aceh.
Pelantikan langsung dilakukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (23/04/225).
Selain Yudi, ada 5 kepala kejaksaan tinggi lainnya turut dilantik, yakni Dr. Kuntadi (Jawa Timur), Danang Suryo Wibowo (Lampung), Ahelya Abustam (Kalimantan Barat), Riono Budisantoso (D.I. Yogyakarta), dan Victor Antonius Saragih (Bengkulu).
Baca juga: Lagi Kasus Dokter Cabul, UI Berhentikan Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi
Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi merupakan upaya memperkuat institusi Kejaksaan melalui optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia.
Ia meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan tantangan di wilayah hukum masing-masing, juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), penanganan perkara korupsi, sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, pengawasan internal, serta efektivitas penggunaan anggaran negara.
"Saya mengingatkan para pejabat untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegas Jaksa Agung. (***)
Baca juga: Buntut Pembakaran Mobil Polisi, Gubernur Jabar Dukung Polres Depok Berantas Premanisme