Home > Nasional

DPD Serukan Reformasi Struktural dan Perlindungan Industri Lokal

Sultan menjelaskan bahwa kebijakan perang tarif telah menciptakan gelombang ketidakpastian di seluruh dunia dan memperbesar risiko terjadinya resesi global.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin. (Foto: Dok DPD RI) 
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin. (Foto: Dok DPD RI)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), secara tegas menyoroti kebijakan perang tarif yang diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Dalam Sidang Paripurna ke-12 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara V, Selasa (15/04/2025), Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak luas dari kebijakan tersebut terhadap perekonomian global dan nasional.

Sultan menjelaskan bahwa kebijakan perang tarif telah menciptakan gelombang ketidakpastian di seluruh dunia dan memperbesar risiko terjadinya resesi global.

Meskipun Indonesia tidak terlibat langsung dalam konflik dagang tersebut, posisi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok global membuatnya sangat rentan terhadap dampak tidak langsung.

Baca juga: Fahira Idris: Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Merupakan Kejahatan Luar Biasa

“Dampaknya bisa terasa di banyak sektor. Potensi penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan bisa mencapai 0,3% hingga 0,5%,” terang Sultan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bisa menekan ekspor nasional, menyebabkan fluktuasi harga komoditas, dan memperlemah daya saing industri manufaktur, termasuk memengaruhi pasar modal serta sektor pariwisata.

Sebagai respons terhadap situasi tersebut, Sultan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menekankan pentingnya mempercepat reformasi struktural melalui deregulasi dan pemberian insentif fiskal guna menarik investasi asing maupun domestik.

Selain itu, diversifikasi pasar ekspor juga menjadi solusi strategis agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada pasar Amerika Serikat. Sultan juga mendorong penguatan kerja sama ekonomi regional, khususnya di lingkungan ASEAN, guna memperkokoh ketahanan ekonomi kawasan.

Baca juga: Ketua DPD RI Bertemu Tomsk Rusia, Penguatan Diplomasi Riset dan Energi

“DPD telah membahas sejumlah strategi, termasuk memperkuat kebijakan perlindungan industri lokal dan menerapkan regulasi ketat terhadap barang impor. Ini penting untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat,” jelas Sultan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebijakan pembukaan keran impor harus diselaraskan dengan perlindungan ekonomi nasional. Menurutnya, meski impor bisa menjaga stabilitas pasokan komoditas, namun hal tersebut tidak boleh mengorbankan kepentingan industri lokal.

Dengan situasi global yang terus berubah, Sultan menegaskan pentingnya ketegasan arah kebijakan ekonomi nasional. “Kita tidak bisa pasif. Pemerintah harus bertindak proaktif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat daya tahan industri kita,” ungkap Sultan. (***)

Reporter: Bambang Priambodo/RUZKA INDONESIA



× Image