Home > Nasional

Pemkot Depok akan Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Lindungi Masyarakat dari Gangguan Keamanan

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme merupakan bentuk komitmen seluruh elemen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (27/03/2025). (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok) 
Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (27/03/2025). (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (27/03/2025).

Adapun apel ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Barat (Jabar) sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, Pangdam Siliwangi, dan Pangdam Jaya terkait pembentukan Satgas Anti-Premanisme.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme merupakan bentuk komitmen seluruh elemen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ini merupakan upaya bersama dalam memastikan Kota Depok terbebas dari aksi-aksi premanisme. Kami, bersama Forkopimda, TNI-Polri, dan perangkat daerah lainnya, memiliki tanggung jawab yang sama dalam melayani dan melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan keamanan," ujar Wali Kota Depok Supian Suri.

Baca juga:

Polrestro Depok Cek Kesiapan Pospam Operasi Ketupat Jaya 2025

Menurut Supian, premanisme tidak hanya terbatas pada tindakan kriminal yang terjadi di lapangan. Tetapi juga bisa dilakukan oleh berbagai pihak.

"Aksi premanisme dalam tanda kutip bisa dilakukan oleh siapapun. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menanamkan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat," jelasnya.

Satgas yang dibentuk akan memiliki tanggung jawab dalam meminimalisir dan mencegah berkembangnya aksi premanisme di Kota Depok.

Masyarakat diharapkan dapat merasakan kehadiran pemerintah, TNI-Polri sebagai pelindung. Serta pengayom yang siap memberikan rasa aman.

"Masyarakat memiliki harapan besar terhadap kita. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa keberadaan satgas ini benar-benar memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ungkap Supian.

Baca juga:

Antisipasi Bencana Libur Lebaran, Tagana Depok Siap Siaga Koordinasi Kebencanaan

Selain itu juga, ia berharap Satgas Anti-Premanisme tidak hanya melakukan penindakan, namun juga berperan dalam edukasi kepada masyarakat.

"Kami ingin satgas ini mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya premanisme, menjawab keluhan masyarakat. Serta menindaklanjuti segala bentuk gangguan keamanan yang terjadi," jelas Supian.

Dalam operasionalnya, satgas akan memiliki sekretariat khusus yang bertanggung jawab dalam mengelola laporan dan informasi terkait aksi premanisme.

Apel ini melibatkan berbagai unsur, termasuk dukungan dari Kapolres Metro Depok, Dandim Depok, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Depok.

Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan premanisme, sehingga tidak ada ruang bagi tindakan premanisme.

"Tidak ada lagi ruang bagi aksi premanisme di Kota Depok dan Jawa Barat. Kuncinya adalah kebersamaan kita menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," pungkas Supian. (***)

× Image