Home > Nasional

Polsek Panmas Depok Buka Penitipan Kendaraan Gratis

Adapun warga yang ingin menggunakan layanan di Polsek Panmas ini harus mengikuti persyaratan yang ada.
Flayer Polsek Panmas terima penitipan motor bagi warga yang mudik. (Foto: RUZKA INDONESIA) 
Flayer Polsek Panmas terima penitipan motor bagi warga yang mudik. (Foto: RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Jelang mudik Lebaran 2025, masyarakat Kota Depok khususnya di wilayah Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) dan Cipayung, Kota Depok tidak perlu was-was meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik ke kampung halaman.

Kepolisian Sektor (Polsek) Panmas menghadirkan layanan penitipan motor gratis di Kantor Polsek Panmas.

Kapolsek Panmas, Kompol Samsono mengatakan, pihaknya menyediakan tempat untuk penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran tahun ini.

"Layanan ini sepenuhnya gratis. Silakan bagi warga Pancoran Mas dan Cipayung yang ingin titipkan motornya bisa ke Polsek Panmas sudah bisa mulai H-7 lebaran," terang Samsono dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/03/2025).

Adapun warga yang ingin menggunakan layanan di Polsek Panmas ini harus mengikuti persyaratan yang ada.

"Cukup membawa Fotokopi KTP, Fotokopi STNK, Fotokopi SIM, dan sertakan juga nomor handphone yang bisa dihubungi oleh kami," ungkap Samsono.

Program ini merupakan upaya Polres Metro Depok dan jajaran Polsek dalam mencegah maraknya aksi kriminalitas saat Lebaran. Sebab, rumah kosong yang ditinggalkan pemudik sering kali menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.

Biasanya mereka mengincar barang berharga pemudik. Seperti uang tunai, hingga kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan.

"Lewat program ini kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman dengan rasa nyaman dan aman ketika meninggalkan rumah," pungkas. Samsono. (***)

× Image