Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional 2025, Kolaborasi Strategis untuk Indonesia Bersih

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Peringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemediktisaintek), Prof. Dr. Fauzan dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof. Atip Latipulhayat menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan pengelolaan sampah di lingkungan pendidikan.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui program Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional, yang melibatkan universitas dan sekolah dari berbagai wilayah di Indonesia dalam gerakan nyata mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan.
Sebagai bagian utama dari peringatan HPSN 2025, program Asta Kampus dan Sekolah diikuti oleh 2.137 peserta yang dilaksanakan di delapan universitas di Indonesia, yaitu Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Syiah Kuala, Universitas Hasanuddin, Universitas Cenderawasih, Universitas Brawijaya, Universitas Pattimura, Universitas Udayana, dan Universitas Nusa Cendana.
Selain itu, sebanyak 56 sekolah tingkat dasar dan menengah turut serta dalam gerakan ini, menandai komitmen nasional terhadap keberlanjutan lingkungan sejak usia dini.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 menjadi momen refleksi terhadap sistem pengelolaan sampah di Indonesia.
Saat ini, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun, di mana 60,99% di antaranya masih belum terkelola dengan baik.
Dari segi komposisi, sampah sisa makanan mendominasi dengan 39,87%, diikuti oleh sampah plastik (19,16%), kayu/ranting (11,83%), serta kertas/karton (10,83%). Mayoritas sampah ini berasal dari rumah tangga (50,78%), pasar (12,19%), kawasan perniagaan (14,77%), dan kawasan lainnya (8,14%).
Sampah plastik dan sisa makanan menjadi penyumbang terbesar, sehingga diperlukan peningkatan penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) untuk mengatasi permasalahan ini secara lebih efektif dan berkelanjutan.
“Sampah sejatinya akan selalu dihasilkan dalam proses kegiatan manusia, untuk itu sampah yang kita hasilkan merupakan tanggung jawab kita. Sudah seharusnya kita mulai kurangi dan kita kelola dari diri kita sendiri dan tidak terbuang ke Tempat Pemrosesan Akhir," jelas Menteri Hanif dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/03/2025).
Menteri Hanif, mengapresiasi hadirnya dua mitra kementerian strategis, yaitu Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen dan menyakini dengan kolaborasi yang efektif dan sinergis dapat menyelesaikan masalah pengelolaan sampah.
Asta Kampus dan sekolah merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam rangka untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari sampah.
Aksi hari ini menjadi strategis untuk merubah wajah Indonesia dan membangun prilaku sadar sampah sejak di lingkungan pendidikan. Oleh sebab itu, sekolah-sekolah dan kampus-kampus dapat berperan serta secara aktif dalam mengelola sampah di sumber.
Sebagai bagian dari upaya strategis, KLH/BPLH dan Kemendiktisaintek menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat peran institusi pendidikan dalam pengelolaan lingkungan dengan cakupan kerja sama berikut:
1. sinkronisasi dan dukungan kebijakan serta program guna mengintegrasikan aspek keberlanjutan dalam kurikulum pendidikan.
2. pengembangan dan peningkatan kapasitas bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam edukasi dan praktik pengelolaan sampah.
3. peningkatan riset dan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan untuk menciptakan solusi berbasis sains dan teknologi.
4. penyelenggaraan kegiatan bersama dalam pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di institusi pendidikan.
5. pemanfaatan dan optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien.
6. pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti dalam kebijakan lingkungan dan pendidikan.
Asta Kampus dan Sekolah: Dari Kampus dan Sekolah Kita Tuntaskan Masalah Sampah
Wakil Menteri Diktisaintek, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., menegaskan pentingnya perguruan tinggi sebagai motor penggerak perubahan perilaku terhadap pengelolaan sampah.
"Sejalan dengan semangat kampus transformatif, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencari solusi terhadap berbagai permasalahan sosial, termasuk isu lingkungan yang telah menjadi perhatian nasional sejak 1990-an.
Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab merusak lingkungan, sementara persoalan sampah terus muncul akibat kurangnya kesadaran dalam pengelolaannya.
"Oleh karena itu, diperlukan sinergi strategis dan kolaborasi futuristik antara kementerian, akademisi, serta masyarakat yang menerapkan sains dan ilmu pengetahuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi kesejahteraan Indonesia," tegas Wamen Fauzan.
Langkah utama dalam program ini meliputi:
• Edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah kepada siswa, mahasiswa, tenaga pengajar, dan civitas akademika.
• Pembangunan dan optimalisasi bank sampah di sekolah dan kampus untuk mendukung praktik ekonomi sirkular.
• Pelibatan aktif masyarakat akademik dalam aksi bersih lingkungan, kampanye minim sampah, serta pengelolaan sampah berbasis teknologi inovatif.
• Penguatan kebijakan internal kampus dan sekolah untuk mendukung pengurangan sampah plastik dan penerapan konsep less waste event dalam kegiatan akademik.
Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan, telah menekankan urgensi perbaikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari agenda nasional.
Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH bersama kementerian terkait akan merevisi dan menyatukan beberapa Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah guna mempercepat implementasi solusi berbasis teknologi dan inovasi.
Komitmen Jangka Panjang untuk Indonesia yang Lebih Bersih
Nota Kesepahaman antara KLH/BPLH dan Kemendiktisaintek ini berlaku selama lima tahun ke depan dan akan dievaluasi secara berkala guna memastikan implementasi yang optimal.
Diharapkan, inisiatif ini akan menjadi katalis bagi gerakan sadar lingkungan yang lebih luas di sektor pendidikan dan masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi ini, sekolah dan kampus di seluruh Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mencetak generasi penerus yang lebih peduli terhadap lingkungan.
Pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama menuju masa depan Indonesia yang lebih bersih dan lestari. (***)