RSUD ASA Depok Dicanangkan Miliki Layanan Unggulan Ginjal

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok ditunjuk oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk memiliki layanan unggulan layanan penyakit ginjal.
Adapun penetapan ini merupakan bagian dari visi-misi yang diusung dalam kampanye Supian-Chandra, yakni ingin meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Depok.
Rumah sakit ini bukan rumah sakit khusus ginjal, tetapi tetap berstatus sebagai RSUD dengan layanan unggulan ginjal.
“Janji wali kota adalah menghadirkan rumah sakit dengan layanan unggulan ginjal. Jadi ini bukan rumah sakit khusus ginjal, karena perizinannya berbeda dengan Rumah Sakit Umum (RSU). Kami tetap rumah sakit umum, tetapi akan fokus dengan layanan unggulan ginjal,” ujar Direktur RSUD ASA Kota Depok, Enny Ekasari saat ditemui di tengah persiapan layanan tersebut, Jumat (14/03/2025).
RSUD ASA Kota Depok, saat ini sedang mempersiapkan pelayanan hemodialisa (HD) atau cuci darah sebagai bagian dari layanan unggulan ginjal.
Namun, rumah sakit masih membutuhkan dokter spesialis penyakit dalam fellow HD dan dokter spesialis penyakit dalam Konsultan Ginjal Hipertensi (Sp.PD-KGH) untuk dapat menjalankan layanan ini secara optimal.
“Kami sudah berproses menyiapkan layanan hemodialisa. Namun, kami masih membutuhkan dokter spesialis yang kompeten di bidang ini. Kami berharap pelayanan HD bisa terealisasi tahun ini,” jelas Enny.
Selain tenaga dokter, RSUD ASA Kota Depok juga telah menyiapkan perawat khusus yang memiliki sertifikat layanan hemodialisa, sehingga layanan dapat segera beroperasi setelah semua persyaratan terpenuhi.
Dalam rangka mendukung layanan unggulan ginjal, RSUD ASA Kota Depok juga telah mengajukan permohonan penambahan lahan untuk optimalisasi pelayanan. Yang letaknya di sekitar RSUD ASA Kota Depok.
Selain infrastruktur, tantangan lainnya adalah dari sisi pembiayaan, terutama karena Kota Depok telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC).
Agar layanan ginjal dapat melayani pasien BPJS Kesehatan, RSUD ASA Kota Depok harus mendapatkan persetujuan dari BPJS Kesehatan, yang membutuhkan proses administrasi cukup panjang.
“Dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal, kami harus memastikan bahwa layanan ginjal ini bisa masuk dalam skema BPJS Kesehatan. Namun, itu membutuhkan persetujuan dan proses yang tidak singkat,” ungkap Enny.
Meskipun ada berbagai tantangan, RSUD ASA Kota Depok tetap optimis bahwa layanan unggulan ginjal dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Depok.
“Kami mengerjakan semua ini secara simultan, mulai dari menyiapkan sarana prasarana, tenaga medis, hingga regulasi yang dibutuhkan, dengan dukungan maksimal dari stakeholder dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Harapannya, layanan ginjal ini tidak hanya bersifat kuratif (mengobati), tetapi juga preventif, guna meminimalisir risiko penyakit ginjal di masyarakat,” ungkap Enny. (***)