Hore, THR dan TPP Pemkot Depok Cair Pekan Depan

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Hore! Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan segera cair.
Rencananya, THR diberikan pada pekan depan. Paling cepat 15 hari sebelum hari raya Idul Fitri 2025.
"Paling cepat 15 hari sebelum hari raya, artinya minggu depan sudah dipastikan akan cair. Saat ini, kami masih menunggu keputusan Wali Kota yang dalam proses pengajuan dan ditargetkan rampung minggu ini," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/03/2025).
Menurut Wahid, nilainya mencapai kurang lebih Rp 67,3 miliar. Nilai tersebut diberikan kepada 6.900 ASN di Pemkot Depok.
"Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.354 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.546 orang," jelasnya.
Sementara, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Februari.
Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai 100 persen dari TPP yang didapat pada bulan Februari.
"Sementara itu, non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing," terang Wahid. (***)