Baru Dibangun, Dianggap Biang Kerok Banjir Bandang, Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Taman rekreasi Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor yang memiliki luas 15 ribu meter persegi di atas lahan milik PTPN I Regional 2 Gunung Mas dan Eiger Adventure Land, dibongkar tim gabungan Kabupaten Bogor atas perintah Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, selain dianggap merusak lingkungan yang menjadi biang kerok bencana banjir bandang, juga karena melanggar izin pengelolaan lahan tidak sesuai rencana awal hanya 4.800 m2.
Tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor yang baru dibangun itu dikelola perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Jabar yakni PT Jaswita.
"Banyak pelanggarannya, kerusakan alam dan juga melanggar izin mengelola lahan yang tidak sesuai rencana awal hanya 4.800 m2,” ungkapnya.
Tidak hanya membongkar bangunan tempat rekreasi, namun sejumlah bangunan lain yang ada di lahan itu juga disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Bahkan penyegelan disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol dan Meteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan.
Provinsi Jabar dan Pemkab Bogor sudah berulang kali memperingatkan perusahaan tersebut untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di lahan yang dicaplok tapi sampai saat ini tidak pernah dilakukan.
“Mereka sepakat membongkarnya sendiri bangunan tersebut tapi tidak peenah dilakukan hingga kegiatan pembongkaran paksa ini,” terang Dedi.
Pembongkaran bangunan walaupun dibawah naungan BUMD Provinsi Jabar tentunya untuk memberikan contoh kepada siapa saja.
“Jika menyalahi aturan tentunya akan diambil rindakan tegas dan tidak akan pandang bulu walaupun itu adalah lembaga bisnis BUMD milik Provinsi Jabar, PT Jaswita,” tegas Dedi.
Bencana banjir maupun longsor beberapa hari lalu baik di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Bekasi, Depok dan wilayah perbatasan Jabar dan Banten dengan banyaknya kerugian material, prasarana umum dan lainnya hingga korban jiwa.
"Salah satunya tak lepas dari banyaknya alih fungsi lahan di kawasan Puncak dan ini perlu dievaluasi,” ungkap Dedi.
Kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jabar harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem alam dan mencegah bencana lebih lanjut.
"Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar karena melalui BUMD yang bernama Jaswita dengan membuka areal wisata di kawasan perkebunan itu menjadi keriuhan masyarakat karena ada bangunan liar,” pungkas Dedi. (***)