Home > Nasional

Pemkot Depok akan Tingkatkan Pelayanan Dasar dan Sosial, Jadi Fokus Pembangunan

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemkot Depok ingin pembangunan dapat fokus pada pelayanan dasar dan sosial. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Pemkot Depok ingin pembangunan dapat fokus pada pelayanan dasar dan sosial. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana membuka Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok di Ruang Rapat PDAM Tirta Asasta, Kamis (06/03/2025).

Melalui kegiatan Renja tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ingin pembangunan dapat fokus pada pelayanan dasar dan sosial.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Pelayanan bidang sosial tentunya dalam penanganan lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan, maupun pengemis agar mendapat penanganan yang sesuai dengan standar pelayanan dasar," jelas Nina.

Kemudian, lanjut Nina, perlu dilakukan optimalisasi penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya seperti anak dengan berhadapan hukum, anak jalanan, serta anak yang memerlukan perlakuan khusus.

Hal tersebut tentunya membutuhkan kolaborasi dengan perangkat daerah lainnya. Baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk mewujudkan pelayanan dasar dan sosial yang menyeluruh.

"Yang diharapkan dapat berdampak pada peningkatan transformasi pelayanan publik dan peningkatan pembangunan bidang sosial untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. (***)

× Image