Home > Sekolah

Depok Liburkan Sekolah di Pekan Pertama Ramadhan 1446 H

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 451.13/2264/Sekr.PEP/2025 tentang Surat Pemberitahuan Kegiatan di Bulan Ramadan 1446H/2025M, yang dikeluarkan Disdik Kota Depok pada 18 Februari 2025.
Flayer Disdik Kota Depok umumkan libur sekolah di pekan pertama Ramadhan dan jelang Idul Fitri. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Flayer Disdik Kota Depok umumkan libur sekolah di pekan pertama Ramadhan dan jelang Idul Fitri. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada pekan pertama Ramadhan 1446 Hijriah (H)/2025.

Kebijakan libur sekolah berlaku untuk tingkat SMP Negeri/Swasta, SD Negeri /Swasta, PAUD dan TK Negeri/Swasta maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) se- Kota Depok

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 451.13/2264/Sekr.PEP/2025 tentang Surat Pemberitahuan Kegiatan di Bulan Ramadhan 1446H/2025M, yang dikeluarkan Disdik Kota Depok pada 18 Februari 2025.

"Pada 28 Februari serta 3, 4 dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah dalam keterangan yang diterima, Senin (24/02/2025).

Menurut Siti, aturan ini merupakan tindak lanjut dari SE bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 2 Tahun 2025, perihal Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi.

"Untuk tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di Sekolah/ Madrasah/ Satuan pendidikan keagamaan," terangnya.

Selama bulan Ramadhan diharapkan siswa melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

"Lalu, pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," ungkap Siti.

Dia menyebut, selama libur ldul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

"Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025," harap Siti. (***)

× Image