Musrenbang Kelurahan Bojongsari Baru Depok, Disepakati Sejumlah Usulan Pembangunan
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok sudah menyepakati sejumlah usulan.
Adapun prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2026. Tentunya dengan memanfaatkan alokasi dana senilai Rp 300 juta per RW.
Usulan tersebut mencakup berbagai inisiatif yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bojongsari Baru, Lukman, mengatakan, dari RW 01 hingga RW 09 di wilayahnya telah menyusun skala prioritas penggunaan dana Rp300 juta yang dialokasikan oleh pemerintah kota.
Lewat hasil musyawarah warga, kebutuhan utama yang diidentifikasi meliputi pemasangan CCTV, pemasangan kaca cembung di tikungan jalan. Serta pengembangan infrastruktur lain yang mendukung keamanan dan kenyamanan lingkungan.
"Usulan ini berada di luar alokasi dana wajib yang telah ditetapkan sebelumnya. Yaitu senilai Rp25 juta untuk program Wisata Keberagaman dan Rp 6 juta untuk operasional posyandu," ujar Lukman dalam keterangan yang diterima, Ahad (02/02/2025).
"Dengan begitu, sisa dana senilai Rp269 juta dapat dimanfaatkan oleh masing-masing RW sesuai dengan kebutuhan prioritas yang telah disepakati dalam musyawarah warga," jelasnya.
Ia menyebut, program alokasi dana Rp300 juta per RW ini merupakan inisiatif pemerintah kota untuk memberdayakan masyarakat dalam pembangunan lingkungan mereka.
"Maka, kami harap dengan adanya partisipasi aktif dari warga dalam menentukan prioritas pembangunan, kualitas hidup di setiap RW dapat meningkat secara signifikan," tuturnya.
"Diharapkan juga agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini tetap dijaga. Dengan demikian, seluruh program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bojongsari Baru," harap Lukman.
Lurah Bojongasri Baru, Syarifudin menyatakan, semua usulan yang dipilih telah sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat.
"Usulan yang telah disusun oleh masing-masing RW harus benar-benar mencerminkan skala prioritas kebutuhan warga. Agar program yang akan dilaksanakan dapat memberikan dampak positif dan signifikan bagi warga di wilayah," pungkasnya. (***)