Pelantikan Peradi Depok, Siap Kawal Kasus Hukum Rakyat Kecil
RUZKA-NETWORK REPUBLIKA -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok akhirnya resmi terbentuk.
Pengurus Peradi Kota Depok dilantik Wakil Ketua Umum Peradi, Roely Panggabean SH yang berlangsung di Hotel Bumi Wiyata (BW) Kota Depok, Jumat (31/01/2025).
Ada total 71 orang pengurus Peradi Kota Depok periode 2024-2029 yang dilantik dengan Ketuanya Muhammad Razali Siregar SH dan Sekertaris Jenderal (Sekjen), Tatang SH.
Saat ini, Peradi Kota Depok memiliki sekitar 650 anggota, belum termasuk angkatan 2025 yang akan datang.
Wakil Ketua Umum Peradi, Roely Panggabean SH menegaskan pentingnya peran advokat dalam memperjuangkan akses hukum bagi rakyat kecil.
“Kami berbahagia atas terbentuknya DPC Peradi Kota Depok ini setelah 10 tahun tertunda. Saya tahu perjuangan rekan-rekan di Kota Depok dan mengapresiasi keberhasilan ini. Harapan kami, DPC Peradi Kota Depok mampu menjadi wadah bagi advokat berkualitas, terutama dalam membela rakyat kecil,” kata Roely seusai melantik pengurus DPC Peradi Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Jumat (31/1/2025).
Ia menekankan bahwa keberadaan DPC Peradi Kota Depok harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2023, yang mengharuskan advokat membantu masyarakat tidak mampu agar memiliki akses hukum yang cepat dan adil.
“Kita lihat sendiri, jika seseorang tidak punya uang, akses ke hukum sangat sulit. Contoh nyata seperti kasus Vina Cirebon, di mana korban dan keluarganya tidak memiliki akses hukum yang memadai sehingga kasusnya bisa dipilah-pilah dan mudah dipotong-potong. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Roely.
Ketua DPC Peradi Kota Depok, Muhammad Razali Siregar SH mengungkapkan bahwa pelantikan pengurus periode 2024-2029 telah berjalan lancar dengan total 71 orang pengurus.
“Program utama kami adalah perekrutan dan pembinaan melalui program pendidikan berkelanjutan. Kami juga akan memperketat pengawasan dan meningkatkan kode etik advokat untuk memastikan kualitas anggota,” terangnya.
Ia menambahkan, DPC Peradi Kota Depok juga berencana menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya penegakan hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.
"Dengan terbentuknya DPC Peradi Kota Depok, diharapkan masyarakat Depok, terutama yang kurang mampu, dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum dan mendapatkan keadilan yang layak," terang Roely. (***)