Senator Berharap SPMB Jadi Solusi Jangka Panjang Pemerataan Pendidikan
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) resmi menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD hingga SMA. Istilah SPMB yang diresmikan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini diharapkan bukan sekadar nama baru, melainkan bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang tuntas, berkualitas serta merata di seluruh Indonesia.
Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, transformasi PPDB menjadi SPMB diharapkan menjadi langkah progresif dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Perubahan ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam PPDB, terutama dalam aspek pemerataan akses pendidikan dan transparansi proses seleksi.
“Dengan sistem yang lebih terstruktur, SPMB berpotensi menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi setiap calon peserta didik, sehingga tidak ada lagi ketimpangan yang merugikan murid. Selain itu, saya juga berharap SPMB menjadi strategi pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memastikan bahwa setiap murid diterima berdasarkan kriteria yang objektif dan berkeadilan. SPMB idealnya menjadi solusi jangka panjang pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Fahira Idris yang juga pemerhati pendidikan ini di Jakarta, Kamis (30/01/2025).
Senator Jakarta ini berharap, SPMB memanfaatkan teknologi berbasis digital untuk seluruh proses seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil. Sistem ini akan meningkatkan transparansi, mempermudah pengawasan, dan meminimalkan celah kecurangan.
Selain itu, implementasi SPMB idealnya juga fokus pada peningkatan kualitas sekolah, baik negeri maupun swasta. Hal ini penting untuk menghilangkan stigma sekolah favorit dan memastikan semua siswa mendapatkan pendidikan yang setara.
SPMB juga idealnya diiringi peningkatan infrastruktur sekolah negeri, mengingat salah satu kelemahan sistem zonasi sebelumnya adalah keterbatasan jumlah sekolah negeri terutama di daerah padat penduduk. Pemerintah perlu membangun sekolah negeri baru di wilayah yang jumlah calon murid barunya besar sekaligus meningkatkan kapasitas sekolah yang ada agar murid tidak terkendala daya tampung.
Sebagai solusi untuk mengakomodasi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri, sambung Fahira Idris, pemerintah dapat memberikan insentif berupa subsidi dana pendidikan atau fasilitas tambahan, sehingga sekolah swasta lebih siap menampung murid yang tidak diterima di sekolah negeri.
Harapan Fahira Idris lainnya adalah SPMB mempertahankan jalur pendaftaran yang inklusif, seperti jalur afirmasi untuk siswa kurang mampu dan disabilitas, jalur prestasi, dan jalur mutasi, agar dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat. Dengan mempertahankan jalur afirmasi bagi murid kurang mampu dan penyandang disabilitas, sistem ini dapat memastikan bahwa pendidikan tetap dapat diakses oleh mereka yang membutuhkan perlakuan khusus.
Selain itu, jalur prestasi memberikan kesempatan bagi murid yang memiliki keunggulan akademik maupun non-akademik untuk mendapatkan sekolah yang sesuai dengan bakat dan potensinya. Hal ini tidak hanya mendorong budaya kompetitif yang sehat, tetapi juga memotivasi siswa untuk terus mengembangkan kemampuan mereka di berbagai bidang.
Jalur mutasi juga perlu dipertahankan untuk mengakomodasi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tempat kerja atau domisili. Dengan adanya jalur ini, siswa yang harus berpindah sekolah dapat tetap melanjutkan pendidikan tanpa hambatan administratif.
“Keberagaman jalur pendaftaran dalam SPMB mencerminkan komitmen terhadap inklusivitas dan pemerataan akses pendidikan. Dengan SPMB yang lebih fleksibel dan terstruktur, diharapkan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kondisi dan potensinya,” tandas Fahira Idris. (***)