Alokasi Anggaran Dana Kelurahan Panmas Depok Rp 6,3 Miliar
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dana kelurahan berbasis Rukun Warga (RW) di Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) telah disepakati senilai Rp 6,3 miliar.
Anggaran ini disepakati saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 tingkat kelurahan.
Anggaran Rp 6,3 miliar ini tersebar di 21 RW dengan masing-masing mendapatkan alokasi Rp 300 juta. Adapun kegiatannya tetap dibagi sesuai kebutuhan RW.
"Dana prioritas kelurahan berbasis RW ini sudah kami bahas pada saat Rembuk RW, dan Alhamdulillah hari ini di Musrenbang sudah mencapai kesepakatan," ujar Lurah Panmas, Mohammad Soleh dalam keterangan yang diterima, Senin (27/01/2025).
Ia mengungkapkan, dari anggaran tersebut masing-masing kelurahan wajib digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana. Khususnya kegiatan mandatory, yakni operasional posyandu dan wisata keberagaman.
"Sisa anggarannya bisa digunakan untuk perbaikan drainase, sumur resapan, CCTV, sarana olahraga, pembelian mobil ambulance, pelacakan anak putus sekolah, pelatihan tanggap bencana, dan lain-lain sesuai petunjuk pelaksana dan teknis dari Bappeda," ungkap Soleh.
Lanjut Soleh, seluruh RW juga tetap dapat mengusulkan kegiatan diluar menu prioritas kelurahan. Nantinya usulan akan diteruskan ke perangkat daerah maupun pokok pikiran DPRD Kota Depok.
"Alhamdulillah semua tidak ada kendala dalam penyusunan, penginputan, dan pembahasan usulan-usulan kegiatan dari RW. Semoga semua berjalan sesuai rencana dan lancar pembangunan tahun depan," pungkasnya. (***)