Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Depok Operasikan Mobil Keliling
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Permudah bayar pajak kendaraan bermotor, layanan Kantor Samsat Sukmajaya, Kota Depok mengoperasikan mobil Samsat Keliling (Samling).
Adapun mobil Samling mulai beroperasi pada 23 Januari hingga 28 Februari 2025 di Kecamatan Cimanggis di Kota Depok.
Layanan ini tersedia setiap hari Kamis, hal ini dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Ketua Tim (Katim) Pendataan dan Penetapan Samsat Depok, Rina Parlina, menjelaskan, Samling hadir sebagai salah satu upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Layanan Samsat Keliling ini kami operasikan untuk memberikan kemudahan bagi warga Cimanggis dan sekitarnya, khususnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara cepat dan efisien,” ujar Rina dalam keterangan yang diterima, Jumat (24/01/2025).
Menurut Rina, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa dokumen seperti KTP asli, STNK asli, dan salinan dokumen pendukung lainnya.
“Layanan ini beroperasi setiap hari Kamis mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Cimanggis, jalan Radar Auri,” terangnya.
Mobil Samling ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I dan Bank BJB.
Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi kendaraan di Kantor Samsat.
“Kami harap masyarakat Depok khususnya, dapat memanfaatkan layanan Samling dengan baik, sehingga proses pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan lebih dekat tanpa harus datang ke kantor utama Samsat,” harap Rina. (***)