Disdukcapil Depok Evaluasi Kinerja 2024, Capaian Pelayanan Dokumen Kependudukan Lampaui Target
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Ini terbukti selama tahun 2024, capaian pelayanan dokumen kependudukan melampaui target Indikator Kinerja Utama (IKU) berdasarkan dokumen rencana strategis (renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.
“Alhamdulillah realisasi kinerja pelayanan yang diberikan Disdukcapil sampai dengan 31 Desember 2024 sudah mencapai target,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti dalam keterangan yang diterima, Jumat (03/12/2024).
Menurut Nuraeni, untuk cakupan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) mencapai 101,00 persen yang telah melebihi target IKU sebesar 99,40 persen.
Kemudian, cakupan akta kelahiran bayi 0-1 tahun mencapai 99,20 persen dari target 97,20 persen. Lalu, cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 81,01 persen dari target 80 persen. Sedangkan, cakupan akta buku nikah sebesar 73,67 persen dari target 47,50 persen.
“Untuk akta kelahiran 0-18 tahun tidak menjadi target IKU namun kami tetap memberikan pelayanan dan cakupan yang berhasil dilakukan sebesar 97,85,” jelasnya.
Dia berharap, kedepannya masyarakat dapat terpenuhi dokumen kependudukannya. Sebab, berbagai kemudahan pelayanan dan akses untuk melengkapi dokumen kependudukan terus dilakukan Disdukcapil Kota Depok.
“Semoga semakin banyak masyarakat yang memiliki dan melengkapi dokumen kependudukannya. Kami akan terus fasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan tersebut,” harap Nuraeni. (***)