Home > Nasional

Program Fastaraga, Disdukcapil Depok Serahkan 26 Akta Kelahiran Warga Pondok Jaya

Program Fastaraga, Disdukcapil Kota Depok ini memberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran secara jemput bola langsung ke rumah warga.
Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian dan Sekretaris Kelurahan Pondok Jaya, Marbawi mendampingi langsung Tim Disdukcapil Kota Depok mengantarkan dokumen Akta Kelahiran tersebut ke warganya. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)
Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian dan Sekretaris Kelurahan Pondok Jaya, Marbawi mendampingi langsung Tim Disdukcapil Kota Depok mengantarkan dokumen Akta Kelahiran tersebut ke warganya. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Program Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok serahkan dokumen Akta Kelahiran ke 26 warga Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Puluhan warga Kelurahan Pondok Jaya tersebut menerima dokumen tersebut melalui program Fastaraga.

Program Fastaraga Disdukcapil Kota Depok ini memberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran secara jemput bola langsung ke rumah warga.

Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian dan Sekretaris Kelurahan Pondok Jaya, Marbawi mendampingi langsung Tim Disdukcapil Kota Depok mengantarkan dokumen Akta Kelahiran tersebut ke warganya.

"Yang tercetak ini adalah pengajuan dari hasil survei rentang waktu 28 November hingga 11 Desember 2024," kata Denny dalam keterangan yang diterima, Kamis (02/01/2025).

Denny mengungkapkan, masih banyak ditemukan anak usia 0-18 bulan belum memilki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Oleh karena itu, hadirnya program Fastaraga ini sangat membantu kebutuhan masyarakat dalam memperoleh Akte Kelahiran. Bahkan langsung dikirimkan ke rumah penerima manfaat.

"Semoga program ini semakin bermanfaat dan banyak masyarakat yang menggunakannya, sehingga dokumen kependudukan warga Depok khususnya Pondok Jaya bisa lengkap sejak lahir," jelas Denny. (***)

× Image