Home > Nasional

Ketua Komite III DPD RI Minta Stakeholder Aktif Awasi Program Makan Siang Gratis

Oleh karenanya, dukungan pada maksud baik Pemerintah, jangan sampai dicederai.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Filep Wamafma mengingatkan jajaran stakeholder terkait bersama masyarakat agar aktif mengawasi realisasi Program Makan Siang Gratis.

“Kemarin sempat ada berita yang viral terkait dugaan pungli soal program Makan Siang Gratis, dimana orang tua siswa diharuskan membeli tempat makan seharga Rp 30.000 untuk program makan siang gratis anaknya. Tentu saya sangat khawatir jika hal seperti ini terjadi, ini jelas berbahaya," ujar senator dari Papua Barat ini dalam keterangan yang diterima, Senin (30/12/2024).

Oleh karenanya, dukungan pada maksud baik Pemerintah, jangan sampai dicederai.

“Dengan contoh kasus di atas, saya selaku Ketua Komite III DPD RI meminta agar ada upaya preventif berupa antisipasi penyalahgunaan kewenangan program Makan Bergizi, misalnya pungli dan sejenisnya. Itu poin pertama," terang Filep.

Sedangkan, Poin Kedua ; Yakni langkah antisipasi untuk memastikan efisiensi dan efektivitasnya, supaya jangan sampai salah sasaran.

Oleh sebab itu memang sangat diperlukan peran semua pihak tanpa terkecuali, mulai dari pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukumnya, semuanya harus saling bersinergi, katanya lagi.

Lebih lanjut, Filep menekankan juga pentingnya tata kelola makan bergizi yang berkualitas.

“Saya kira harus ada tata kelola makan bergizi yang holistik dari Badan Gizi Nasional yang menjadi koordinator program ini," tegasnya mengingatkan.

Menyikapi penyelenggaraan program Makan Siang Gratis era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini, dengan anggaran kurang lebih 71 triliun untuk program Makan Bergizi ini perlu dikawal secara transparan, akuntabel dan profesional.

"Kita sama-sama paham di negara ini, program-program yang bagus akhirnya mandeg, tidak kontinu, karena ada korupsi. Maka sosialisasi yang masif, utuh, terintegrasi, mengenai hak dan kewajiban siswa, hak dan kewajiban pihak-pihak terkait misalnya sekolah, orang tua siswa, dinas-dinas pendidikan, pemerintah daerah, agar semua memahami dan menjalankannya dengan benar,” ungkap Filep

Dirinya pun mengapresiasi metode penyaluran program Makan Bergizi atau Makan Siang Gratis ini, yaitu melalui skema pendirian dapur pusat, skema pendirian dapur di sekolah, dan skema pelayanan di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau melalui pengiriman terjadwal.

Disamping pengawasan dari hulu ke hilir yang diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum harus diterapkan dengan baik dan benar, tukas Filep.

Seperti diketahui, Program Makan Bergizi Gratis dijadwalkan akan dimulai 2 Januari 2025. Adapun pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yakni sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024.

Program ini diharapkan dapat terealisasi dengan baik sehingga terasa manfaatnya sepenuhnya bagi masyarakat. (***)

Reporter: Bambang Ipung Priambodo

× Image