Home > Nasional

Kantor Pertanahan Depok Gelar FGD dengan Wartawan PWI, Bangun Kemitraan Wujudkan Keterbukaan informasi

FGD bertemakan FGD Membangun Kemitraan yang Solid Bersama Wartawan, Sebagai Wujud Keterbukaan Informasi.
Kantor Pertanahan Kota Depok menggelar FGD dengan wartawan yang tergabung di PWI Kota Depok yang berlangsung di Kantor PWI Kota Depok, Senin (23/12/2024)
Kantor Pertanahan Kota Depok menggelar FGD dengan wartawan yang tergabung di PWI Kota Depok yang berlangsung di Kantor PWI Kota Depok, Senin (23/12/2024)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Kantor Pertanahan Kota Depok dibawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok di Kantor PWI Kota Depok, Senin (23/12/2/2024).

FGD bertemakan Membangun Kemitraan yang Solid Bersama Wartawan, Sebagai Wujud Keterbukaan Informasi.

Hadir dalam FGD tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Rahmat yang didampingi para pejabat lainnya yakni Hodidjah, Danu, Nike, Asep Ridwan, Eva dan Agus.

Sedangkan dari PWI Kota Depok hadir Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah beserta jajaran pengurus dan 40 anggota PWI Kota Depok.

"Saya mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Depok menjalin sinergisitas dengan para wartawan di PWI Kota Depok.

"Ini suatu bentuk kemitraan yang saling mendukung kinerja dan merupakan langkah strategis untuk mendukung keterbukaan informasi, khususnya di bidang pelayanan publik. Keterbukaan informasi adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat," jelas Rusdy yang merupakan wartawan senior peraih Press Card Number One (PCNO).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Rahmat, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa pelayanan yang cepat, akurat, dan akuntabel menjadi prioritas utama di tengah tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Setiap pegawai harus bekerja maksimal dengan efisiensi waktu dan cara kerja yang inovatif. Tidak ada tempat untuk keterlambatan dalam pelayanan publik,” terangnya.

Rahmat juga menyoroti langkah transformasi digital, salah satunya adalah penggantian sertifikat tanah analog menjadi sertifikat elektronik. Transformasi ini, dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data pertanahan.

“Saat ini, secara nasional sudah diterbitkan 3,2 juta sertifikat elektronik dari target 126 juta. Di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 593 ribu sertifikat telah diterbitkan, termasuk 153 ribu dari Kota Depok,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sertifikat elektronik menawarkan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Selain itu, langkah ini juga mengurangi risiko pemalsuan dan duplikasi sertifikat tanah yang selama ini menjadi momok.

“Penggunaan teknologi geospasial modern memastikan setiap bidang tanah memiliki koordinat unik. Ini adalah langkah penting dalam membangun sistem pertanahan yang lebih kokoh,” tegas Rahmat.

Meski demikian, Rahmat mengakui bahwa digitalisasi ini menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal validasi data lama yang memerlukan ketelitian ekstra.

Namun, ia optimis bahwa manfaat yang dihasilkan akan jauh lebih besar, terutama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Proses validasi data adalah investasi untuk masa depan. Kami memastikan semua data pertanahan memiliki akurasi tinggi sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan lebih baik dan transparan,” jelas Rahmat.

Rahmat juga menyampaikan harapannya agar media dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan Kementerian ATR/BPN.

“Melalui kemitraan ini, kami berharap masyarakat semakin percaya pada pelayanan kami. Sinergi dengan media akan memastikan informasi yang kami sampaikan mudah dipahami dan tepat sasaran,” tuturnya.

Dalam diskusi ini, Rahmat juga menyinggung pentingnya saluran pengaduan untuk pelayanan dan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Depok untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.

“Kami siap menerima pengaduan dari warga Kota Depok. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kami,” pungkas Rahmat. (***)

× Image