Home > Nasional

Akhir 2024, Disdukcapil Depok Raih Penghargaan WBK Kemenpan RB

Adapun penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti (tengah) memegang piagam penghargaan WBK Kemenpan RB. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti (tengah) memegang piagam penghargaan WBK Kemenpan RB. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Akhir 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali mengukir prestasi.

Disdukcapil Kota Depok berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Adapun penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).

"Alhamdulillah kami mendapatkan penghargaan ini atas kinerja bersama yang sudah dilakukan. Kami akan terus melakukan perubahan dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti dalam keterangan yang diterima, Kamis (12/12/2024).

Menurut Nuraeni, keberhasilan yang didapatkan tersebut tentunya didukung dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan.

Seperti, komitmen bersama pegawai Disdukcapil untuk melakukan perubahan memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan Zona Integritas (ZI).

Kemudian, juga adanya transformasi pelayanan menjadi pelayanan berbasis digital dan selalu melakukan public campaign dengan memberikan pelayanan gratis, no pungli, no calo, dan no gratifikasi.

Lalu, juga adanya pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan, serta, kanal media informasi dan pengaduan yang aktif.

"Juga adanya inovasi pelayanan yang berbasis kebutuhan masyarakat dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Lanjut Nuraeni, keberhasilan ini juga karena adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang secara rutin dilaksanakan melalui capacity building, pengawasan secara terus menerus dan perencanaan yang komprehensif serta memenuhi akuntabilitas kinerja.

"Selain itu, juga didukung dengan implementasi enam area perubahan yang dilakukan secara konsisten dan efektif," terangnya.

Dalam hal ini, lanjut Nuraeni, dalam penerapan Zona Integritas terdapat enam area yang menjadi fokus pelaksanaannya.

Yaitu, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Harapannya kami dapat terus mempertahankan dan dapat berjuang kembali agar dapat meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kembali di tahun mendatang," harapnya. (***)

× Image