Home > Nasional

DPRD Depok Inisiasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Usahakan Zero

Adapun Raperda Penanggulangan Kemiskinan esensinya adalah untuk membentuk ruang partisipasi seluruh stakeholeder untuk berperan dalam mengoptimalkan peran pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.
DPRD Kota Depok menginisiasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan untuk memberikan ruang partisipasi seluruh stakeholder pemerintah. (Foto: Dok RUZKA)
DPRD Kota Depok menginisiasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan untuk memberikan ruang partisipasi seluruh stakeholder pemerintah. (Foto: Dok RUZKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menginisiasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan untuk memberikan ruang partisipasi seluruh stakeholder pemerintah.

Pernyataan itu dikatakan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan Kemiskinan Kota Depok, Ade Firmansyah pada Rapat yang digelar 30 November hingga 2 Desember 2024.

Adapun Raperda Penanggulangan Kemiskinan esensinya adalah untuk membentuk ruang partisipasi seluruh stakeholder untuk berperan dalam mengoptimalkan peran pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.

"Semua stakeholder seperti akademisi, organisasi masyarakat termasuk media memiliki peran penting dalam menanggulangi kemiskinan yang ada di Kota Depok," kata Adef, panggilan akrabnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/12/2024).

Menurut Adef, penanggulangan kemiskinan bisa dilakukan pertama kali dengan mendata jumlah kemiskinan dengan akurasi data yang dihimpun mulai dari tingkat Rukun Tetangga atau RT.

"Untuk selanjutnya didata melalui rapat di musyawarah tingkat kelurahan. Dalam data yang di update, data penduduk miskin perlu diutamakan terutama dalam urusan bantuan sosial kota," terang Adef.

Ia memastikan Raperda Penanggulangan Kemiskinan dapat membuat warga tidak mampu Kota Depok terakses bantuan, diantaranya bantuan pendidikan, kesehatan dan pangan kota termasuk bantuan hukum.

Adef juga menerangkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan tidak hanya terakses dengan urusan bantuan sosial kota depok, namun ada hal lain yang dinilai lebih penting yaitu akses keterampilan kerja dan wirausaha.

"Dengan berharap lahirnya raperda yang akan menjadi perda ini nanti angka kemiskinan kota depok sampai zero kemiskinan," harapnya. (***)

× Image