Depok Susun Perwal Optimalisasi Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Kota Depok sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang optimalisasi fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren (Ponpes).
Perwal tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan fasilitas kepada pondok pesantren yang ada di Kota Depok.
"Kami kan saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Untuk bisa dilaksanakan Perda tersebut maka diperlukan Perwal supaya nanti bisa memberikan bantuan untuk pesantren yang ada," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kota Depok, Dzikrullah Kamali dalam keterangan yang diterima, Kamis (05/12/2024).
Menurut Kamali, adapun ponpes yang dapat menerima bantuan harus tercatat resmi pada Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan fasilitas bertujuan untuk membuat ponpes lebih maju dan bisa bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Kota Depok, terutama pembangunan manusia, ponpes tidak hanya sebagai sarana pendidikan tetapi juga dakwah dan sosial kemasyarakatan.
"Beberapa kali kami sudah menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksankan beberapa waktu lalu bersama beberapa stake holder terkait," jelasnya.
Lanjut Kamali, dalam perwal tersebut nantinya fasilitas yang akan diberikan seperti pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) agar memiliki kapasitas yang baik melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
Ataupun terkait pengembangan usaha pondok pesantren dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) dalam mengembangkan koperasi di ponpes tersebut.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan selalu hadir untuk membantu sesuai dengen kemampuan yang dimiliki," terangnya. (***)