Sosialisasi Aplikasi LKS Berdaya, Permudah Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial di Depok Peroleh Tanda Daftar
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok bersama Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)-Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) mengadakan pertemuan dalam rangka silaturahmi LKSA se-Kota Depok di Yayasan Yatim Daarul Ma'wa Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (31/10/2024) lalu.
Adapun pertemuan tersebut juga dirangkai dengan Sosialisasi Aplikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Berdaya, Petunjuk Teknis (Juknis), dan Standar Operasional Prosedur (SOP) LKS Kota Depok.
Aplikasi yang merupakan proyek perubahannya tersebut digunakan sebagai aplikasi yang digunakan lembaga atau yayasan untuk mendaftar sebagai LKS di Kota Depok melalui Dinsos.
"Dengan aplikasi ini, akan mempermudah dalam pendaftaran dengan mengupload berkas dalam bentuk soft copy. Sehingga mempermudah lembaga dalam melakukan pendaftaran sebagai LKS," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Iqbal Faroid dalam keterangan yang diterima, Sabtu (02/11/2024).
Menurut Iqbal, aplikasi tersebut nantinya bisa digunakan seluruh pengurus yayasan sosial dalam mendaftarkan sebagai LKS.
Pengurus yayasan tinggal mengisi data dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan pada aplikasi LKS Berdaya.
Selain itu juga dijelaskan terkait juknis dan Standard Operating Procedure (SOP) yang bisa dilakukan dalam penyelenggaraan LKS di Kota Depok.
"Sementara aplikasi ini bersifat lokal pada Dinsos, kedepannya akan diintegrasikan ke dalam aplikasi Bersinergi Lintas Instansi Menyejahterakan Masyarakat Miskin (Belimbing Manis) yang bisa diakses dimana saja dan kapan saja," jelasnya. (***)