Alami Kendala? Yuk Perhatikan Petunjuk Mengakses Pelayanan Silondo Bermula di Depok
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui Sistem Layanan Online Bersih Mudah dan Lancar (Silondo Bermula).
Adapun untuk mengakses layanan Silondo Bermula tersebut, tidak sedikitnya masyarakat tentu mengalami sejumlah kendala.
Disdukcapil Kota Depok menjawab berbagai kendala yang dialami masyarakat melalui Frequently Asked Question (FAQ) sebagai pedoman.
"Kalau masyarakat ada yang mengalami masalah dalam mengajukan layanan, kami berikan beberapa solusinya," tutur Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti dalam keterangan yang diterima, Sabtu (26/10/2024).
Dia menjelaskan, jika masyarakat tidak dapat 'klik selanjutnya' saat mengakses layanan maka dapat mengganti browser (chrome) atau hapus semua memori yang tampil pada layar handphone.
Selain itu, tambah Nuraeni, jika ada tulisan 'anda sudah mencapai batas pertahun' maka gunakan device atau handphone lain dan ajukan ulang.
"Lalu, jika terjadi there is an error in your submission maka pastikan format file adalah JPG/PDF dan file yang diupload tidak melebihi 5 MB," jelas Nuraeni.
Untuk diketahui, standar pelayanan Disdukcapil Kota Depok maksimal tiga hari kerja. Jika lebih dari tiga hari dan belum mendapatkan konfirmasi dapat menghubungi 0811166846 atau silahkan mengirim pesan pada instagram @disdukcapildepok.
"Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melakukan perubahan untuk mempercepat pelayanan," terang Nuraeni. (***)