Depok akan Terus Dipertahankan sebagai Kota Religius untuk Multi Agama
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Selama 20 tahun PKS berkuasa, Kota Depok menjelma menjadi kota bertagline religius. Bahkan, diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Religius.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Hari Santri yang diperingati 22 Oktober setiap tahun dan tidak bisa dipisahkan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November, karena memiliki kesamaan dalam melakukan perjuangan dan perlawanan.
“Maka dari itu, semangat santri dalam arti umum religius atau kesantunan akhlakul karimah, semangat belajar itu adalah makna tersirat dan juga tersurat dari kata santri,” jelas Idris, usai memimpin Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Selasa (22/10/2024).
Menurut Idris, jika dahulu perjuangan dan perlawanan para pahlawan memakai senjata tajam, namun saat ini pena dan pemikiran para santri yang digunakan untuk menyongsong masa depan.
"Selain itu juga, kini begitu banyaknya pondok pesantren di Kota Depok, baik pesantren modern maupun salafiyah, sehingga ini sangat membuktikan bahwa Depok layak sebagai kota religius. Ya, religius untuk semua agama," tuturnya.
Oleh sebab itu, Idris akan terus mengembangkan kerukunan antarumat beragama dan menjadikan religiusitas sebagai ciri khas Kota Depok.
“Ke depan tetap kami akan berkolaborasi dengan menteri baru terkait peraturan daerah yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD (perda religius), meskipun belum mendapatkan persetujuan dari Mendagri,” terangnya.
Pihaknya, lanjut Idris, diskusikan lebih lanjut mengenai langkah ke depannya, kalau soal nama bisa diubah, yang jelas kegiatan keagamaan harus sinergi dengan pemerintah kota.
“Nanti kami akan diskusikan lebih lanjut mengenai langkah ke depannya, kalau soal nama bisa diubah, yang jelas kegiatan keagamaan harus sinergi dengan pemerintah kota, jangan sampai siswa-siswi madrasah misalnya atau siswa-siswi pondok pesantren, tidak mendapat perhatian khusus,” tegas Idris.
Ia menambahkan, sebenarnya, masih ada jalan untuk melanjutkan program-program yang ada di rancangan perda kota religius, yakni melalui perda pesantren yang sudah disahkan.
“Tetapi dalam pelaksanaannya kita juga harus konsultasi ke Kementerian Agama dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan,” terangnya.
Intinya, lanjut Idris, Kota Depok sangat menjujung toleransi beragama dan semangatnya religius yang ada di semua agama.
“Penyelenggaraan kota religius memang semangatnya adalah kerukunan umat beragama, kedamaian, kerukunan, kesejukan dalam multi agama di Kota Depok,” tegasnya. (***)