Operasi Zebra Jaya 2024 di Depok, Digelar di 5 Titik, Ini 14 Pelanggaran yang Ditindak
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Satlantas Polres Metro (Polrestro) Depok menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 di lima titik Kota Depok mulai Senin, 14 Oktober 2024 hingga Ahad 27 Oktober 2024.
Adapun titik wilayah di Kota Depok sendiri yang menjadi titik operasi ialah Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Kartini, dan Jalan Boulevard GDC Kota Depok.
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini akan mengerahkan sebanyak 180 personel, yang turut dibantu Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Adapun 14 target operasi dalam Operasi Zebra Jaya 2024 ini adalah :
1. melawan arus
2. berkendara dibawah pengaruh alkohol
3. menggunakan HP saat mengemudi
4. tidak menggunakan helm SNI
5. tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. berkendara melebihi batas
7. berkendara dibawah umur
8. roda dua berboncengan lebih dari satu
9. roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
10. melanggar marka jalan
11. memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
12. menggunakan plat nomor/TNKB palsu
13. penertiban parkir liar
14. roda dua dan roda empat tidak dilengkapi STNK
Menyoroti permasalahan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berdasarkan data periode Januari s/d September 2024, tercatat telah terjadi 9.217 kasus dan mengakibatkan 485 orang meninggal dunia.
Adapun tindakan preemtif yang sudah dilakukan berupa teguran sosialisasi terhadap masyarakat di beberapa titik tempat umum di Kota Depok berupa brosur dan videotron serta baliho.
Selain itu adapun tindakan preventif yang telah dilaksanakan berupa Etle statis yang sudah tercatat sebanyak 36 pelanggar terhitung sejak dimulainya Operasi Zebra Jaya 2024 di Depok.
"Harapan kami, masyarakat tertib akan berlalulintas dan sadar bahwa keselamatan itu penting," harap Kasatlantas Polrestro Depok, Kompol Multazam dalam keterangannya yang diterima, Rabu (16/10/2024).
Lanjut Multazam, setiap saat pihkanya turun ke jalan untuk mengingatkan dan memberikan himbauan masyarakat tentang keselamatan berlalulintas dan menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Depok.
"Saya kira akan berhasil apabila ada peningkatan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang bisa diserap oleh masyarakat," terangnya. (***)