Home > Nasional

Setahun Perang Gaza, Senator Sebut PBB dan Dunia Internasional Gagal Hentikan Genosida Israel

PBB harus segera mengirimkan pasukan penjaga perdamaian yang kredibel dan memiliki mandat penuh untuk melindungi warga sipil Palestina.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA —Serangan zionis Israel ke wilayah Gaza, Palestina sudah mencapai satu tahun pada Senin (7/10/2024) lalu. Rakyat Palestina yang memang sudah beberapa dekade mengalami kekerasan sistematis dan praktik genosida atau upaya pemusnahan secara perlahan oleh Israel melalui blokade bantuan kemanusian, penghancuran rumah, pembunuhan massal, dan pengusiran paksa semakin berada di titik nadir dalam setahun terakhir ini.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, dalam konteks genosida Israel terhadap rakyat Palestina, PBB terkesan lemah dan tak berdaya. Resolusi-resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB sering sekali diabaikan atau bahkan diveto oleh negara-negara yang memiliki kepentingan strategis di Timur Tengah, seperti Amerika Serikat.

Kegagalan PBB juga terlihat dalam ketidakmampuannya perdamaian yang kredibel dan independen di Gaza. Padahal, misi perdamaian penting untuk dapat mencegah eskalasi konflik dan memberikan perlindungan bagi warga sipil Palestina.

“Krisis kemanusiaan yang semakin parah di Palestina adalah kegagalan PBB dan dunia internasional menjalankan mandat bersama yaitu menjaga perdamaian dan keamanan internasional serta melindungi hak asasi manusia. Negara-negara di dunia, terutama kekuatan besar seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, dan China, sejatinya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mencegah genosida ini berlanjut. Namun, kenyataannya, respons negara-negara ini selalu didasarkan pada kepentingan ekonomi dan geopolitik, bukan pada komitmen terhadap hak asasi manusia dan keadilan,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam pernyataannya yang diterima Rabu (08/07/2024).

 

Menurut Senator Jakarta ini, salah satu langkah mendesak adalah reformasi di tubuh PBB, khususnya pada mekanisme veto di Dewan Keamanan. Hak veto yang digunakan secara selektif dan tak adil telah menjadi hambatan utama dalam penegakan resolusi-resolusi penting terkait Palestina.

Negara-negara anggota PBB harus menekan agar reformasi ini segera dilakukan. Selain itu, PBB harus segera mengirimkan pasukan penjaga perdamaian yang kredibel dan memiliki mandat penuh untuk melindungi warga sipil Palestina. Pasukan ini harus netral dan tidak dipengaruhi oleh tekanan politik dari kekuatan besar.

Sudah saatnya, lanjut Fahira Idris, dunia internasional bersatu dalam memberikan sanksi ekonomi dan diplomatik terhadap Israel, terutama atas tindakan-tindakan yang melanggar hukum internasional dan HAM. Seperti yang pernah dilakukan terhadap rezim apartheid di Afrika Selatan, sanksi global dapat memberikan tekanan nyata untuk menghentikan praktik genosida terhadap rakyat Palestina.

“PBB dan negara-negara di dunia harus mengambil langkah-langkah tegas dan konkret untuk mengakhiri genosida ini. Jika tidak, sejarah akan mencatat kegagalan moral dan politik kita sebagai generasi yang membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Dunia tidak boleh berpaling dari tragedi kemanusiaan di Palestina. Kemerdekaan Palestina adalah satu-satu cara mengakhiri genosida ini,” pungkas Fahira Idris. (***)

× Image