Senator Sambut Respons Cepat Pembentukan Direktorat PPA dan PPO
RUZKA INDONESIA — Anggota DPD RI yang juga aktivis perempuan dan perlindungan anak Fahira Idris memberikan dukungan dan apresiasi atas dibentuknya Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di bawah Bareskrim Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pembentukan direktorat baru ini adalah sebuah terobosan dan langkah strategis untuk memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap kelompok perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
“Perempuan dan anak, sebagai kelompok yang sering menjadi korban dalam berbagai tindak pidana kekerasan, kini memiliki unit khusus di Polri sehingga penanganan kekerasan anak dan perempuan akan lebih fokus dan komprehensif. Apresiasi untuk Kapolri dan jajarannya atas respons cepatnya menangkap situasi yang berkembang di masyarakat, terutama yang resah atas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak terjadi,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/09/2024).
Senator Jakarta ini mengungkapkan, untuk memastikan bahwa seluruh perempuan dan anak di Indonesia mendapatkan perlindungan hukum yang sama, diperlukan penguatan direktorat ini hingga ke tingkat daerah. Termasuk memastikan adanya unit PPA dan PPO di Kepolisian Daerah (Polda) yang dilengkapi dengan sumber daya manusia dan fasilitas yang memadai.
Selain itu, lanjut Fahira Idris, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sering sekali melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, koordinasi yang kuat antara kepolisian, kementerian terkait, lembaga perlindungan anak dan perempuan, organisasi kemasyarakatan, serta organisasi internasional harus terus ditingkatkan.
Direktorat PPA-PPO ini diharapkan menjadi pusat koordinasi yang efektif dalam penanganan dan pemulihan anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Fahira Idris meyakini, kehadiran Direktorat PPA dan PPO ini dapat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang dengan lebih cepat, profesional, dan menyeluruh.
Selain itu, korban diharapkan mendapatkan perlindungan yang lebih komprehensif, mulai dari penanganan awal, pemulihan, hingga reintegrasi ke masyarakat. Kehadiran direktorat ini juga diharapkan berdampak pada penurunan angka kekerasan anak dan perempuan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain penegakan hukum, menurut Fahira Idris, penting juga bagi Direktorat PPA-PPO menekankan aspek preventif melalui edukasi yang masif dan partisipatif kepada masyarakat untuk bersama mencegah tindak pidana kekerasan anak dan perempuan serta TPPO.
“Direktorat ini dapat bekerja sama dengan sekolah, komunitas, media, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menyebarkan kesadaran dan pengetahuan mengenai isu kekerasan anak, perempuan, dan TPPO,” pungkas Fahira Idris. (***)