Kadin Tetap Tingkatkan PAD Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
RUZKA INDONESIA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berkomitmen untuk tetap menjaga kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta usai ibu kota negara pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita harus tingkatkan pendapat daerah Jakarta. Jangan sampai karena tidak lagi menjadi ibu kota negara, PAD Jakarta akan merosot,” kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Seiring dengan rencana Pemerintah memindahkan ibu kota, DKI Jakarta diubah kedudukannya menjadi Kota Global seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Kota Global merujuk pada fungsi pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.
Dalam upaya mewujudkan itu, akan dibangun kawasan aglomerasi yang menyinkronkan Jakarta dengan daerah sekitar, di antaranya Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
“Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para pelaku usaha,” kata Diana Dewi yang terpilih kembali sebagai ketua umum Kadin DKI Jakarta periode 2024-2029 dalam Musyawarah Provinsi XIV.
Dia mengajak pengusaha untuk berkolaborasi guna menentukan langkah-langkah strategis ke depan.
“Kadin Indonesia punya road map Indonesia Emas 2045, Kadin Jakarta juga harus memiliki konsep jitu Jakarta Kota Global yang akan memadukan semua sektor usaha sehingga dapat bersinergi mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia. ***