Home > Sekolah

PPDB 2024, Permohonan Wali Kota Depok Buka Optimalisasi Ditolak, Silahkan Daftar ke SMAN Terbuka

Kurangnya jumlah SMAN dan untuk meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga memohon agar dapat dibuka SMAN baru di Kota Depok.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Dok Republika)
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Dok Republika)

RUZKA INDONESIA -- Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta izin kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin untuk dibukanya jalur optimalisasi PPDB melalui surat bernomor 420/458-Disdik itu ditandatangani Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Senin, 22 Juli 2024.

Dalam surat tersebut dituliskan berdasarkan hasil penyelenggara PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 yang dilaksanakan Disdik Jabar masih terdapat lulusan SMP yang belum dapat tertampung di SMA/SMK Negeri di Kota Depok.

Jalur optimalisasi yang dimaksud dapat dalam bentuk penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (Rombel). Maupun penambahan Rombel setiap SMA/SMK Negeri di Kota Depok yang hanya memiliki 15 SMAN dan 4 SMKN.

Kurangnya jumlah SMAN dan untuk meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga memohon agar dapat dibuka SMAN baru di Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengutus langsung Sekertaris Disdik Kota Depok, Sutarno mengatakan surat tersebut ke Pj Gubenur Jabar dan Disdik Jabar di Bandung, Rabu (24/07/2024).

Hasilnya, tidak mendapat respon positif Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin melalui Disdik Jabar yang tetap melaksanakan tahapan PPDB sesuai prosedur dan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis).

Plh Kepala Disdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi saat dikonfirmasi mengatakan, PPDB Jabar 2024 sudah berakhir sejak 15 Juli 2024 yang merupakan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2024/2025.

"Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan, pada Pasal 8 ayat 2 pada huruf f ditetapkan jumlah paling banyak untuk SMA/MA/SMK/MAK adalah 36 peserta didik," jelasnya.

Lanjut Ade, kemudian, Pasal 8 ayat 5 ditetapkan jumlah rombongan belajar (Rombel) untuk SMA/MA/SMA Luar Biasa berjumlah 3 hingga 36 Rombel. Jumlah rombel ini untuk kelas X, XI, dan XII, setiap jenjang minimal 1 kelas, maksimal 12 kelas.

"Kami memaklumi animo masuk sekolah negeri di Kota Depok, untuk itu mohon kolaborasinya rencana kedepannya untuk pemenuhan kebutuhan ruang kelas baru dan atau sekolah baru di Kota Depok," harapnya.

Menurut Ade, pihaknya memahami kondisi kemampuan orang tua siswa tidak sama untuk masuk sekolah swasta, karena ada pembiayaan untuk proses pendidikannya.

"Untuk itu, Pemprov Jabar telah memprogramkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk meringankan beban orang tua siswa ke sekolah swasta. Selain itu, untuk kondisi tertentu karena kendala geografis dan atau ekonomi, dibenarkan sesuai Permendikbudristek untuk membuka SMA Terbuka di SMA yg ditunjuk sebagai induknya," ungkapnya.

Ia mengucapkan syukur proses pelaksanaan PPDB Jabar 2024 jenjang SMA/SMK/SLB bisa berjalan dengan lancar sesuai ketentuan.

"Alhamdulillah, bisa berjalan dengan lancar sesuai ketentuan. Kami mohon maaf atas kendala maupun kekurangan dalam pelayanan PPDB dan ini yang akan dilaporkan Pj. Gubernur Bey Machmudin langsung kepada Mendikbudristek, untuk penyempurnaan kebijakan dan teknis pelaksanaannya," ucap Ade.

Ade menuturkan, PPDB adalah pelayanan di bidang pendidikan yang harus dijalankan secara adil, transparan, dan akuntabel.

"Mari jadikan PPDB yang bermartabat bagi kita semua. Hal ini selaras dengan instruksi Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin bahwa tidak ada titipan dalam PPDB dan tidak ada transaksi. Karena, kalau ada transaksi berarti mencederai PPDB yang adil, transparan, dan akuntabel," tutu

Ade mengajak semua jajaran di lingkungan Disdik Jabar agar bekerja secara terkoordinasi, tersinergi, dan tersinkronisasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin berkomitmen, PPDB berjalan secara transparan dan meminta agar pihak yang terlibat untuk menaati aturan.

“Yang penting adalah integritas dan komitmen dari kami, bahwa tidak adanya kecurangan. Kita ingin transparan semuanya. Kami mohon semua pihak untuk menaati aturan. Jangan coba-coba main belakang dan sebagainya. Itu nggak ada. PPDB bebas dari intervensi pihak manapun," tegasnya.

Bey menegaskan bahwa Pemprov Jabar terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB serta memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

"Kami menjamin PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar bersifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas. Semua harus transparan, dan masyarakat puas dengan proses ini. Kalau ada yang tidak diterima harus jelas mengapa tidak diterima. Jadi mesti adil, jangan ada pilih kasih dan semua aturan dan penerapannya jelas" jelasnya.

Sebagai informasi, PPDB 2024 Jabar bersih, berkualitas, dan berintegritas ditandai dengan penandatanganan komitmen Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar.

"Tahapan PPDB telah usai, kami bakal melaporkan hasil evaluasi PPDB baik lisan maupun tertulis kepada Kemendikbudristek agar menjadi kajian untuk bahan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun depan," ungkap Bey. (***)

× Image