Gaungkan Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Parpol, KI DK Jakarta Visitasi DPW PKS Jakarta
RUZKA INDONESIA -- Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta mendorong Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menggaungkan keterbukaan informasi publik di Provinsi DK Jakarta. Sehingga dampaknya meningkatkan citra positif parpol yang “terbuka dan informatif”.
Hal itu mengemuka pada perbincangan saat visitasi ke DPW PKS DK Jakarta, bertempat di kantor DPW PKS Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Senin (08/07/2024).
Tiga Komisioner KI DK Jakarta, Harry Ara Hutabarat selaku (Ketua KI DK Jakarta), Luqman Hakim Arifin (Wakil Ketua), dan Agus Wijayanto Nugroho (Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi) diterima langsung Khoirudin (Ketua DPW PKS DK Jakarta), Abdul Aziz (Sekretaris) dan didampingi Zakaria dan jajaran (humas/PPID PKS) serta para tenaga ahli KI DK Jakarta.
“Kami hadir ingin mengajak partai politik, dengan perannya menjaga demokrasi melalui keterbukaan informasi publik. Melalui KIP, kami dorong sebagai parpol yang terbuka dan informatif akan melekat dengan publik,” ucap Ketua KI DK Jakarta, Harry Ara Hutabarat.
Menurut Ara, kunjungan ke Partai Keadilan Sejahtera mengawal visitasi partai politik. Ia mengajak PKS sebagai parpol peraih suara terbanyak di Provinsi DK Jakarta dapat mendorong penguatan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Harry Ara juga menambahkan, Perda KIP jadi penting karena Jakarta belum memiliki itu sebagai salah satu indikator dalam Indeks KIP. Harapannya, dapat diprioritaskan pengesahannya di tahun 2025.
" Raperda KIP jadi penting, kami harap dapat diprioritaskan dan didorong PKS pengesahannya di tahun 2025," ucapnya.
Selain itu, Ara biasa disapa mengungkapkan jelang momentum pilkada siapapun yang dicalonkan PKS dalam Pilgub Jakarta dapat mengusung visi misi keterbukaan informasi publik sebagai kunci transparansi.
Senada dengan Ketua DPW Khoirudin, bahwa PKS selalu meningkatkan pelayanan publik bagi kemaslahatan masyarakat. Sejalan keterbukaan informasi, tentu PKS memiliki amanah bagi publik berkomitmen sebagai tanggungjawab publik.
"Bagi PKS, Komisi Informasi sebagai mitra dalam pembangunan DK Jakarta. tentu PKS dalam menjalankan amanat publik, mengajak sinergi berbagai mitra strategis dalam membangun Jakarta," ungkap Khoirudin.
Kesempatan yang sama, Wakil Ketua KI DK Jakarta,Luqman Hakim Arifin mendorong PKS menuju E-Monev 2024, dapat ditingkatkan menjadi Parpol Informatif. Hal itu sebagai momentum menata kelola data dan informasi.
Luqman juga mengajak PKS mengedukasi publik agar memanfaatkan keterbukaan informasi. Sehingga, harapnya Komisi Informasi dapat dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi ke warga Jakarta.
Hal itu senada dengan Agus Wijayanto mengajak sinergi sosialisasi hak atas informasi. Menurutnya, pentingnya peningkatan kesadaran warga diberikan pencerahan hak atas informasi.
Agus juga mendorong pemahaman parpol dengan KIP dapat terus ditingkatkan. Apalagi menurutnya, dalam UU KIP jadi pasal dan atensi tersendiri.
"Jika Parpol jalankan KIP, otomatis tata kelola akan lebih baik sampai pada eksekutif, " kata Agus.
Diketahui,dalam visitasi ini dibeberkan rekomendasi sebagai perbaikan E-Monev tahun 2023 dapat ditingkatkan menjadi parpol informatif di tahun 2024. (***)