Menteri AHY Sebut Sertifikat Elektronik Bentuk Transformasi Layanan Digital
RUZKA INDONESIA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sertifikat elektronik merupakan bentuk transformasi layanan digital kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan layanan elektronik termasuk sertifikat elektronik yang kita luncurkan ini juga akan semakin memperkuat upaya untuk meningkatkan transformasi digital yang sedang kita jalankan bersama,” kata AHY di sela Deklarasi 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia dan Implementasi Sertifikat Elektronik di Tangerang, Banten, kemarin.
Menteri ATR menyampaikan bahwa hal itu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimana adanya sistem pemerintahan digital.
“Presiden Joko Widodo sekitar tiga hari yang lalu meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital), government technology sebuah portal digital nasional bernama INA Digital,” ujar Menteri ATR.
Menurut AHY, layanan publik ke dalam ranah digital, semua akan terintegrasi penuh termasuk sertifikat elektronik dari Kementerian ATR/BPN, sehingga meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
“Harapannya semua nanti layanan publik itu terintegrasikan secara digital termasuk layanan sertifikat elektronik dari kementerian ATR/BPN,” tutur AHY.
Oleh karena itu, Menteri ATR meminta jajaran yang ada di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk mengintensifkan sosialisasi mengenai penggunaan sertifikat elektronik secara masif guna meningkatkan pemahaman dan adopsi masyarakat terhadap teknologi tersebut.
“Nah kita harus punya semangat ke arah sana, dengan sertifikat elektronik mudah-mudahan ini juga semakin dimengerti oleh masyarakat kita, tolong Bapak (Kakanwil BPN) ambil bagian, Bapak Kantah (Kantor Pertanahan), sosialisasikan ini dengan sebaik-baiknya,” kata AHY. (**)